KATINGAN – Jelang 1 Januari 2019, Katingan resmi membuktikan komitmennya sebagai salah satu daerah yang berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini ditegaskan dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC) yang dilakukan di Aula Pertemuan Bupati Katingan, Rabu (12/12).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan beserta Bupati Katingan Sakariyas menandatangani perjanjian yang disaksikan secara langsung seluruh SOPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Katingan. Mulai 1 Januari 2019, Pemkab Katingan akan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 87.177 jiwa.
Maka, secara otomatis, jumlah cakupan kepesertaan JKN-KIS di Katingan mencapai 153.572 jiwa atau 100% dari seluruh jumlah penduduk Katingan. Dalam sambutannya, Masrur menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Katingan dengan komitmen UHC yang telah dilakukan.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas niatan mulia Pemkab Katingan yang berkeinginan kuat mendaftarkan penduduknya menjadi peserta program JKN-KIS. Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Katingan tersebut, kami yakin perlindungan program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan,” ungkap Masrur melalui rilis, kemarin.
Masrur juga menyampaikan, jumlah penduduk yang telah terdaftar dalam program JKN-KIS sampai dengan bulan November 2018 adalah sebanyak 77.050 jiwa dari penduduk sebanyak 153.572 jiwa atau sebanyak 50,17%. Dengan penambahan jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, maka akan tercapai UHC pada 1 Januari 2019.
"Dengan tercapainya cakupan kepesertaan program JKN-KIS yang mencapai 100% penduduk Kabupaten Katingan, maka Kabupaten Katingan telah resmi menjadi satu dari sekian kabupaten dan kota yang akan menerima predikat UHC,” katanya.
”Saya juga berharap dengan penandatanganan perjanjian ini akan semakin memperkuat sinergi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan dan layanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan," imbuh Masrur setelah penandatanganan MoU.
Sementara itu, Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, diraihnya UHC 1 Januari merupakan sebuah wujud nyata komitmen pemerintah kepada masyarakat.
”Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan Jaminan Kesehatan dan pelayanan bagi seluruh masyarakat Katingan dan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah di bidang kesehatan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan masyarakatnya,” ujar Sakariyas.
Sampai saat ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 22 ribu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan lebih dari 2.400 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan akan terus kami perluas untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan Program JKN-KIS. (arj/ign)