PANGKALAN BUN – Lemahnya sanksi bagi para gelandangan dan pengemis membuat mereka tak takut untuk kembali ke Pangkalan Bun. Hal itu terbukti setelah Satpol PP Kobar kembali menangkap Madani (76), pengemis asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini.
Selain itu kenekatannya kembali karena menjadi pengemis di Kota Manis ini mampu menghasilkan pundi-pundi rupiah yang cukup besar. Tak hanya puluhan ribu, namun hingga ratusan ribu bisa didapat setiap harinya. Bahkan dengan penghasilan itu dia mampu tinggal di hotel kelas melati.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menuturkan, Madani diamankan oleh anggotanya saat sedang beroperasi di salah satu rumah makan di Jalan Udan Said, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Rabu (12/12) kemarin.
“Sudah tiga kali kita tangkap, sebelumnya dia pernah dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial,” ujar Majerum, Kamis (13/12) kepada Radar Pangkalan Bun.
Saat diamankan, lanjut Majerum, pengemis tersebut sudah mampu mengantongi uang tunai Rp 262 ribu dari hasil meminta-minta dalam setengah hari. “Dari pengakuannya saat di BAP, ia tinggal berpindah tempat, di Kota Sampit dan Palangka Raya,” tandasnya.
Majerum menambahkan, untuk di Pangkalan Bun sendiri, pengemis tersebut menginap di salah satu hotel melati Kota Pangkalan Bun. Biaya hotel tempat pengemis menginap dibayar dengan uang hasil mengemis.
“Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat banyaknya pengemis yang beroperasi di Pangkalan Bun,” pungkasnya. (jok/sla)