SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 18 Desember 2018 21:11
Hindari Penyalahgunaan, KTP Dibakar
MUSNAHKAN : Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang melakukan pembakaran KTP-EL yang rusak dengan disaksikan oleh aparat kepolisian setempat, Senin (17/12).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur memusnahkan 14.659 keping KTP elektronik yang rusak maupun tidak valid, Senin (17/12). Identitas kependudukan itu dikumpulkan sejak tahun 2013 sampai 2018.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah dari  surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan massal seluruh disdukcapil di Indonesia. Sebenarnya sejak Jumat pekan lalu kita sudah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil yang meminta seluruh disdukcapil melakukan pemusnahan KTP elektronik yang rusak dengan cara dibakar. Tetapi karena terbentur teknis dan belum dihitung dan sebagainya, pemusnahan baru bisa dilaksanakan hari ini,” kata Agus Tangkasiang kemarin (17/12).

Agus mengatakan, tujuan pemusnahan ini dilakukan agar KTP elektronik yang rusak tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, disdukcapil juga diminta melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara yang dimungkinkan dapat mengarah pada tindak pidana.   

KTP elektronik yang dimusnahkan merupakan kumpulan sejak tahun 2013-2018 dengan alasan rusak, terjadi pergantian status, nama, TTL, domisili, dan sebagainya. Ada pula KTP yang memang tidak valid karena NIK tidak teregister di sistem.

“Paling banyak itu pada tahun 2011, karena pada saat itu KTP masih belum menggunakan KTP elektronik. Data kependudukan masih belum terhubung ke pusat, bahkan ditemukan KTP palsu karena masih menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK),” katanya.

Sejak pendataan penduduk dilakukan secara massal pada 2013 lalu, KTP beralih menjadi KTP elektronik yang pengawasan dan pendataannya lebih diperketat lagi sehingga minim disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setelah pemusnahan,  pihaknya akan segera melaporkan dan menyerahkan berita acara untuk diserahkan ke Kemendagri. “Setelah pemusnahan ini kami lakukan dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan satpol PP, maka selanjutnya kita akan buat berita acara dan akan kita serahkan ke Pak Menteri untuk dilaporkan hasil kegiatan kita hari ini,” ujarnya. (hgn/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers