SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 21 Januari 2016 10:39
Bukan Diserahkan Polisi, ehhh Keluarga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Parenggean Ini, Ikut Bantu Melarikan Diri

SAMPIT – Yuli Nuryadi, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Parenggean kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (20/1). Di hadapan hakim Gabriel Siallagan, jaksa Tri Taruna Fariadi dan penasihat hukumnya Burhansyah. Yuli mengaku ayah dan pamannya ikut berperan saat dirinya melarikan diri.

Mendengar itu, hakim menyebutkan seharusnya ayah pelaku juga jadi terdakwa karena sudah tahu perbuatannya anaknya dan malah ikut melarikan (menyembunyikan,Red) pelaku.

Fakta terungkap di persidangan kemarin, mengenai informasi memang benar Yuli dilarikan oleh keluarganya, hal tersebut juga diakui Yuli.

“Setelah membunuh saya dan Idin langsung kabur lalu kami berpisah, saya kabur ke rumah keluarga di Bangkal, Seruyan,” terang Yuli.

Di tempat pelariannnya, Yuli sempat menerima telepon dari ayahnya dan bilang kalau dia dicari petugas (polisi). Bahkan menurut Yuli, ayahnya menyuruh dia bersembunyi dan akan menemuinya di Bangkal.

Dan yang datang ternyata Rohman pamannya Yuli, di Bangkal Rohman menyerahkan uang titipan ayahnya Yuli. “Saat bertemu paman dan menceritakan apa yang sudah kami lakukan, paman saya menyerahkan uang titipan dan menyuruh saya kabur ke Jawa, saat itulah saya ingin ke Jawa melalui Pelabuhan Kumai,” ungkap Yuli.

Namun sial, belum sempat kabur ke Jawa, Yuli lebih dulu ditangkap polisi sewaktu menunggu keberangkatan kapal di Pelabuhan Kumai.

 Di persidangan, Yuli mengaku menghabisi M Effendi, Yuyun Maria Ulfa alias Yuyun, Arvin Adithya Pratama dan Ruminah pada 14 Juli 2015 di Desa Karang Tunggal, Parenggean karena ingin merampok. Yuli mengaku tidak sempat mengambil harta korban karena saat menusuk Effendy, korban sempat berteriak.

”Mendengar korban teriak, kami takut ketahuan warga dan langsung lari,” akunya.

Yuli beralasan mengajak Idin merampok lantaran butuh uang untuk modal mereka merayakan lebaran. Ketika beraksi keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras.

Di hadapan hakim, Yuli tidak berbelit saat menyampaikan keterangannya bahkan dirinya mengaku pasrah jika memang dihukum seumur hidup ataupun hukuman mati..

Selesai mendengarkan keterangan Yuli, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda tuntutan dari jaksa. (co/fm)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers