SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 22 Desember 2018 21:45
Banyak Juga..!!! Budak Narkoba Kalteng Capai 952 Orang
PEMUSNAHAN: Jajaran Polda Kalteng dan unsur terkait ketika melakukan pemusnahan sabu di halaman Mapolda Kalteng.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu pangsa pasar jaringan bisnis narkoba. Buktinya, sepanjang tahun ini, Polda Kalteng telah meringkus sebanyak 952 budak barang haram tersebut dari 780 perkara. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 12 kilogram lebih.

Selain itu, Polda Kalteng juga menyita pil ekstasi sebanyak 109 butir dan Zenith 152.985 butir. Hal itu menunjukkan peningkatan cukup signifikan dari tahun ke tahun. ”Hal ini memprihatinkan karena masih banyaknya kasus narkoba yang perlu ditangani dan diberantas bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Jumat (21/12).

Anang menuturkan, kepolisian tidak akan tinggal diam dan terus memberangus peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. ”Tidak ada ampun pokoknya. Ayo semua untuk berperan aktif memberantas narkoba di Kalteng,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dari beberapa tersangka dan pengungkapan. Totalnya 7,4 kilogram. Barang haram itu diperoleh hasil tangkapan dari jaringan internasional asal Malaysia yang memasok sabu ke Indonesia melalui jalur tikus di melalui jalur darat menggunakan mobil.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan pembersih lantai oleh Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Adi Sutanto, Ketua Pengadilan Tinggi Syahril Sidik, Kepala BPOM Trikoranti Mustikawati, tokoh masyarakat, dan pejabat lainnya di halaman Mapolda Kalteng.

Anang mengatakan, pemberantasan dan pemusnahan sabu merupakan langkah konkret kepolisian bersama pihak terkait. Seluruh tersangka dalam kasus itu dikenakan pasal UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Keberhasilan itu, lanjutnya, merupakan kerja bersama dari instansi terkait untuk benar-benar berkomitmen menjadikan Kalteng bersih dari narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Syahril Sidik mengatakan, majelis hakim berkomitmen untuk menerapkan pasal tertinggi untuk memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba. ”Jadi, masyarakat jangan sampai mencoba, apalagi terjun ke narkotika,” ujarnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers