SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 24 Desember 2018 17:51
DAD Dukung Otsus dan Pergub Sumbangan Pihak Ketiga
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng mendukung penuh Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng tentang Sumbangan Pihak Ketiga dan rencana meminta agar Kalteng diberikan otonomi khusus (otsus). Disetujuinya pergub tersebut dapat digunakan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Selain itu, dengan adanya otsus, Kalteng akan lebih berdaulat. Ketua DAD Kalteng Agustiar mengatakan, Kalteng sangat layak diberikan otonomi khusus atau kebijakan anggaran yang berlebih. Sebab, Kalteng begitu luas,  sehingga diperlukan kebijakan khusus agar pembangunan lebih merata. 

”Kami sangat mendukung sekali otsus tersebut. Ini sesuai keinginan DAD Kalteng agar masyarakar Kalteng, khususnya orang Dayak lebih bermartabat di tanahnya sendiri," kata Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran.

Selama menjabat Ketua DAD, Agustiar akan menjaga harkat dan martabat orang Dayak. ”Kami ingin menjaga agar Kalteng ini dapat menjadi tuan rumah yang baik di wilayahnya. Kami ingin kearifan lokal orang Dayak terus dijaga tanpa mengesampingkan bahwa kita NKRI," katanya.

Dengan adanya otsus dan pergub sumbangan pihak ketiga, tentu akan memperkuat Kalteng dalam pembangunan. Jika pembangunan dapat merata hingga seluruh kabupaten, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. 

”Selama ini banyak perusahaan yang merugikan daerah dan masyarakat. Harapan kami, dengan adanya sumbangan pihak ketiga, keuntungan perusahaan juga besar kembali untuk pembangunan daerah," tegasnya. 

DAD siap menyosialisasikan pergub tantang sumbangan pihak ketiga apabila tidak ada masalah lagi. Itu dilakukan DAD agar tidak terjadi salah paham antara pemerintah dengan pihak lainnya. 

”Kami akan mengawal kebijakan gubernur selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan membantu menyosialisasikan apa yang menjadi kebijkaan gubernur selama itu untuk kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan," tandasnya.

Seperti diberitakan, kebijakan dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sumbangan Pihak Ketiga jadi sorotan. Kalangan DPRD Kalteng tak menyetujuinya karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, Kemendagri mengakhiri polemik itu dan menyatakan pergub tak bermasalah.

Sugianto menegaskan, dia akan tetap menjalankan kebijakannya demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalteng. Di sisi lain, dia mengaku sedih dengan sikap aparat penegak hukum yang seolah memburu pihaknya terkait sumbangan pihak ketiga.

”Kalau ini tidak melanggar undang-undang, bismillah kami jalan. Kalau ini salah, kami siap memperbaiki. Jika kebijakan ini tidak dilaksanakan, akan hancur Kalteng,” ujarnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arsan Latif menegaskan, ada beberapa alasan pergub tersebut bisa dijalankan. Di antaranya, tidak menyebutkan nilai rupiah yang harus diberikan pihak ketiga dan siapa saja yang harus membayar.

”Pergub ini pada dasarnya mencoba mengoptimalkan pendapatan lain-lain yang sah, yang dibenarkan undang-undang secara tertib. Jadi, penegasannya, pergub ini tidak ada persoalan, terlebih sudah melalui mekanisme di Kemendagri,” katanya. (arj/ign) 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers