SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 24 Desember 2018 17:51
DAD Dukung Otsus dan Pergub Sumbangan Pihak Ketiga
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng mendukung penuh Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng tentang Sumbangan Pihak Ketiga dan rencana meminta agar Kalteng diberikan otonomi khusus (otsus). Disetujuinya pergub tersebut dapat digunakan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Selain itu, dengan adanya otsus, Kalteng akan lebih berdaulat. Ketua DAD Kalteng Agustiar mengatakan, Kalteng sangat layak diberikan otonomi khusus atau kebijakan anggaran yang berlebih. Sebab, Kalteng begitu luas,  sehingga diperlukan kebijakan khusus agar pembangunan lebih merata. 

”Kami sangat mendukung sekali otsus tersebut. Ini sesuai keinginan DAD Kalteng agar masyarakar Kalteng, khususnya orang Dayak lebih bermartabat di tanahnya sendiri," kata Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran.

Selama menjabat Ketua DAD, Agustiar akan menjaga harkat dan martabat orang Dayak. ”Kami ingin menjaga agar Kalteng ini dapat menjadi tuan rumah yang baik di wilayahnya. Kami ingin kearifan lokal orang Dayak terus dijaga tanpa mengesampingkan bahwa kita NKRI," katanya.

Dengan adanya otsus dan pergub sumbangan pihak ketiga, tentu akan memperkuat Kalteng dalam pembangunan. Jika pembangunan dapat merata hingga seluruh kabupaten, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. 

”Selama ini banyak perusahaan yang merugikan daerah dan masyarakat. Harapan kami, dengan adanya sumbangan pihak ketiga, keuntungan perusahaan juga besar kembali untuk pembangunan daerah," tegasnya. 

DAD siap menyosialisasikan pergub tantang sumbangan pihak ketiga apabila tidak ada masalah lagi. Itu dilakukan DAD agar tidak terjadi salah paham antara pemerintah dengan pihak lainnya. 

”Kami akan mengawal kebijakan gubernur selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan membantu menyosialisasikan apa yang menjadi kebijkaan gubernur selama itu untuk kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan," tandasnya.

Seperti diberitakan, kebijakan dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sumbangan Pihak Ketiga jadi sorotan. Kalangan DPRD Kalteng tak menyetujuinya karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, Kemendagri mengakhiri polemik itu dan menyatakan pergub tak bermasalah.

Sugianto menegaskan, dia akan tetap menjalankan kebijakannya demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalteng. Di sisi lain, dia mengaku sedih dengan sikap aparat penegak hukum yang seolah memburu pihaknya terkait sumbangan pihak ketiga.

”Kalau ini tidak melanggar undang-undang, bismillah kami jalan. Kalau ini salah, kami siap memperbaiki. Jika kebijakan ini tidak dilaksanakan, akan hancur Kalteng,” ujarnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arsan Latif menegaskan, ada beberapa alasan pergub tersebut bisa dijalankan. Di antaranya, tidak menyebutkan nilai rupiah yang harus diberikan pihak ketiga dan siapa saja yang harus membayar.

”Pergub ini pada dasarnya mencoba mengoptimalkan pendapatan lain-lain yang sah, yang dibenarkan undang-undang secara tertib. Jadi, penegasannya, pergub ini tidak ada persoalan, terlebih sudah melalui mekanisme di Kemendagri,” katanya. (arj/ign) 

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers