SAMPIT – Mengawali tahun 2019, pihak Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kelurahan Ketapang, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim, membongkar enam pondok kayu yang dianggap sebagai tempat esek-esek.
Pantauan Radar Sampit, jalan lingkar selatan dianggap sebagai lokasi paling aman untuk bisnis haram tersebut. Selain situasi jalan sepi dilewati kendaraan kecuali truk bermuatan saat malam hari, hampir sepanjang jalan tersebut gelap karena tak ada lampu penerangan jalan umum.
Pondok untuk bisnis esek-esek itu sudah sering dibongkar paksa Satpol PP Kotim. Namun, bisnis tersebut tetap saja tumbuh subur meskipun tempat yang disiapkan untuk melampiaskan hawa nafsu itu hanya berupa pondok sederhana.
”Berdasarkan informasi masyarakat, tempat esek-esek di jalan lingkar selatan itu masih buka. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan kerja sama, baik dari pihak Kecamatan MB Ketapang, Kelurahan Ketapang, dan Satpol PP Kotim,” kata Camat MB Ketapang Sutimin usai pembongkaran pondok di jalan lingkar selatan, Kamis (3/1).
Dia menjelaskan, pondok tempat esek-esek itu hanya berdinding terpal serta beralaskan kasur dan terpal. Ada juga berdinding kayu. Alasnya juga dari terpal dan kardus. Untuk tarif, lanjut Sutimin, sekitar Rp 100 ribu.
”Informasi yang saya terima dari masyarakat tarifnya sekitar Rp 100 ribu. Uang itu dibagi, yakni untuk pemilik pondok Rp 30 ribu, sisanya untuk perempuan,” ujar mantan Camat Kotabesi ini.
Selama pembongkaran pondok, tambah dia, tidak ada perlawanan dari pemiliknya, sehingga proses pembongkaran berjalan sukses dan lancar. ”Tidak ada yang protes. Semua sukses,” kata Sutimin.
Guna meminimalisir bisnis esek-esek, khususnya di Kecamatan MB Ketapang, Sutimin mengimbau masyarakat tidak segan-segan memberikan laporan agar hal tersebut secepatnya ditindaklanjuti. ”Demi keamanan dan kenyaman lingkungan, kami harapkan partisipasi masyarakat,” tandasnya. (fin/ign)