TAMIANG LAYANG- Lima anggota komplotan pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur (Bartim) pekan lalu ini, harus merasakan dinginnya ubin dibalik jeruji. Bahkan dua diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas dikaki karena berusaha kabur saat ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Bartim, AKBP Zulham Effendi S.IK menjelaskan, kelima tersangka ini bernama Muhammd Riduan alias Undul (19), Muhammad Ridani alias Ridan (28), Fauzi Hadi alias Ancau (34), Bambang Irawan alias bambang alias Iwan (29) dan Muhammad Hanafi alias nafi (22). Mereka ditangkap pekan kemarin dengan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari beberapa tempat, yakni berjumlah 12 unit sepeda motor berbagai merk.
"Tersangka merupakan sindikat antar kabupaten dan antar provinsi Kalteng-Kalsel, merupakan satu komplotan. Pelaksana di lapangan dua orang dan tiganya merupakan penadah," terangnya saat menggelar pers rilis di halaman Mapolres Bartim, Senin (7/1) kemarin.
Dari hasil interograsi anggota Reskrim, lanjut Zulham, mereka sudah melakukan aksinya berpuluh-puluh kali, dengan harga jual Rp 1 juta sampai dengan Rp 3 juta. Motor hasil curian juga dijual kepada masyarakat Bartim dan sebagian besar dijual di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak hanya itu, Zulham juga mengungkapkan salah satu pelaku utama juga mengakui bahwa motor hasil curian tersebut digunakan untuk membayar upah jasa pelepas hasrat kepada seorang Pekerja Seksual Komersil (PSK) di wilayah Kunding.
"Pelaku ini juga mengikuti jejak ayahnya yang kini sudah mendekap di tahanan wilayah Rantau. Ayahnya sebelum tertangkap, sudah melakukan aksinya di sebanyak 30 kali di tempat berbeda,"bebernya.
Sementara itu, Muhammad Riduan alias Undul mengatakan dirinya hanya sebagai penjual atau pencari pelanggan yang akan membeli motor hasil curian dari Bambang dan Hanafi. Dirinya mengaku mendapatkan upah sebesar 150 ribu rupiah, per satu sepeda motor yang terjual.
"Terjual satu sepeda motor dengan harga Rp 3 juta, dan dibeli oleh masyarakat yang tinggal di Tamiang Layang. Upah sudah menjual hanya 150 ribu," ungkapnya saat ditanyai koran ini, kemarin.
Zulham Effendi menambahkan, pengungkapan komplotan pencuri sepeda motor tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama anggota di jajaran Polres Bartim, terutama anggota di Polsek-polsek yang selalu dengan sigap menerima laporan dari masyarakat untuk segera ditindak lanjuti.
"Dengan keberhasilan tersebut saya sebagai Kapolres Bartim akan memberikan apresiasi kepada anggota, untuk selalu menjaga kekompakan dan hadir di tengah masyarakat agar selalu memberikan rasa aman. Serta mencegah untuk tidak terjadinya tindakan kriminal," pungkasnya. (apr/gus)