SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 10 Januari 2019 14:46
Pembangunan Pasar Pelangsian Diusulkan di APBD Perubahan
Pasar Pelangsian yang ambruk diterjang angin kencang beberapa waktu lalu.(DOK.DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengusulkan pembangunan kembali Pasar Pelangsian yang roboh melalui APBD Perubahan 2019. Jika tidak terealisasi, maka akan diusulkan pada APBD 2020. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur Redy Setiawan mengatakan, tim aset yang terdiri dari  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kotim, Dinas PUPR, dan Disperdagin Kotim telah meninjau Pasar Pelangsian yang roboh akibat terjangan angin kencang. Sebelumnya, bangunan pasar itu dibangun menggunakan APBD sebesar Rp 152.541.250.

Dikatakanya, bangunan yang roboh di penghujung 2018 tersebut sudah tidak bisa diselamatkan, sehingga harus dibangun ulang. “Itu tidak mungkin lagi diperbaiki dan kemungkinan akan dibongkar dan dibangun baru lagi, untuk tahap pembangunan kembali kita akan usulkan di APBD Perubahan. Kalau tidak bisa, ya di APBD 2020, tergantung keputusan bupati,” ujarnya.

Meskipun satu bangunan roboh, pedagang tetap bisa berjualan. Mereka sudah berpindah ke bangunan yang berada di sebelahnya.

“Tujuh  pedagang yang menempati bangunan pasar tersebut tidak perlu khawatir karena sudah ada tempat di sekitar lokasi Pasar Pelangsian itu juga, sehingga pedagang masih tetap bisa membuka lapak kembali,” ujarnya.

Sementara itu, bangunan kayu yang masih memiliki nilai ekonomis, akan dimanfaatkan kembali sebagai rumah jaga milik disdagperin di wilayah Cempaga.  

“Sisa bangunan yang ada rencana akan kita bangun rumah jaga di Cempaga, mana atap-atap dan kayu ulin serta lantai kayu yang masih bisa digunakan akan dimanfaatkan kembali, sedangkan satu bangunan di Pasar Pelangsian akan dihapus asetnya,” ujarnya

Kasubid Perencanaan dan Penggunausahaan Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Syahri Fajrin mengatakan, telah menindaklanjuti surat permohonan yang diajukan oleh Disdagperin Kotim.

“Keputusannya satu bangunan Pasar Pelangsian yang roboh tersebut akan dihapus asetnya dari kartu inventaris barang bangunan dan saat ini kita masih menunggu nilai perhitungan dari Dinas PUPR untuk menghitung nilai ekonomis bangunan tersebut,” tandasnya.

Satu bangunan Pasar Pelangsian berukuran 12 meter x 8 meter roboh akibat angin puting beliung Minggu (30/12), sekitar pukul 15.00 WIB,. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.  (hgn)

 

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers