SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah berupaya mengusulkan permintaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) ke Direktoral Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini dilakukan untuk menuntaskan Print Ready Record (PRR) KTP-EL yang belum dicetak.
Kadisdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan pihaknya dituntut dapat segera menuntaskan PRR yang berjumlah 16.237 yang belum dicetak agar bisa dicetak dengan segera. Tujuannya agar khususnya warga Kotim dapat terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-EL).
”Kita diberikan target agar jumlah PRR kita harus benar-benar 0. Saat launching Gisa akhir tahun lalu, direncanakan Januari ini blanko baru bisa dikirim, tetapi belum juga datang sehingga kami coba usulkan lagi,” terangnya.
Mantan Kepala Dinsos Kotim ini melanjutkan, dari jumlah PRR Se Kotim yang mendekati angka 17 ribu, pihaknya mengusulkan ke pusat agar bisa disediakan blankonya 20 ribu keping. Tetapi sebutnya, diundur Februari nanti.
Agus juga mengatakan, pihaknya pun telah meminta kalau bisa sebelum pemilu pada April 2019 nanti blanko sudah bisa dikirim. Hal itu agar pihaknya bisa segera mencetak dan beban tanggung jawab tersebut bisa terselesaikan, karena saat ini ketersediaan blanko sudah menipis, dan pihaknya sedang fokus untuk melayani masyarakat pemula.
Lebih lanjut dijelaskannya, jumlah PRR selalu berubah-ubah tergantung jumlah permintaan masyarakat yang bermohon. Dan lanjutnya, PRR akan terjadi penurunan ketika dilakukan pencetakan per harinya. Selain itu, kendala belum tercetak, menurut Agus disebabkan oleh beberapa hal, yakni jumlah blanko yang terbatas dan terjadi kesalahan pada elemen data kependudukan.
”Setiap pengambilan blanko Disdukcapil diberikan jatah hanya 4000 keping, sementara dalam sehari percetakan KTP bisa 300 sampai 400 keping. Sehingga itu yang menjadi kendala keterlambatan cetak,” paparnya.
Selama ini tambah Agus, meningkatnya PRR juga dipengaruhi karena peningkatan permintaan kepengurusan penduduk. Jadi, semakin banyak permintaan kepengurusan KTP, maka PRR akan mengikuti dan jumlahnya semakin banyak.
”Tetapi yang belum tercetak ini kebanyakan memang bukan masyarakat yang baru mencetak, tetapi masyarakat yang pindah datang, hilang KTP, dan lain sebagainya. Jadi itu juga sebabnya PRR meningkat,” pungkasnya. (hgn/gus)