SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 23 Januari 2016 14:53
Hayo Diawasi, Truk CPO Dilarang Melintas Pada Jam Sibuk
MENINJAU: Komisi IV DPRD Kotim bersama Satlantas Kotim, Dishubkominfo dan Dinas PU Kotim saat meninjau kondisi jalan lingkar kota yang nantinya bakal dijadikan jalan khusus bagi truk CPO maupun fuso. (FOTO: ARIFIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Meski sudah disepakati bahwa truk cruide palm oil (CPO) di atas delapan tonase hanya diperbolehkan melintasi jalur kota sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, sedangkan untuk di bawah delapan tonase masih diperbolehkan melintas. Akan tetapi untuk keselamatan para pelajar khususnya sopir truk diminta agar tidak melintas pada jam sibuk.

“Hasil kesepakatan rapat kemarin, jika kurang dari delapan tonase silahkan saja, sesuai perda. Untuk supir truk CPO meskipun diperbolehkan melintas sesuai aturan, tetapi kami minta pengertian kepada mereka menghindari jam sibuk, seperti pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB, jika sore hari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Karena waktu itu jalanan padat banyak pelajar,” ungkap Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto, Kamis (21/01).

Boni juga menegaskan, dalam aturan yang sudah disepakati oleh semua sopir truk, tidak hanya jenis truk CPO saja agar tidak melanggar aturan, jika tetap tidak mengindahkan maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penilangan kepada truk yang melanggar aturan tersebut.

“Jika nanti kedapatan lebih dari delapan tonase di luar waktu yang disepakati akan ditilang. Untuk saat ini masih belum menerapkannya karena kami hanya mengawasi, uji coba kesepakatan itu selama seminggu sambil dilakukan sosialisasi kepada semua pihak perusahaan. Sosialisasi seminggu dan kami awasi, tidak ada ditawar lagi. Melanggar ditilang, Senin (25/01) sudah mulai diberlakukan,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Satlantas kembali melakukan pengawasan di beberapa titik yang diperlukan. Boni mengimbau kepada semua supir truk selain mengikuti aturan yang sudah disepakati juga agar tidak melaju kencang di jalan raya. “Aturan ini sebenarnya untuk semua truk, tidak hanya CPO saja. Ke depan kami akan membahas masalah truk fuso yang melintasi jalur kota,” tandasnya. (mir/fin)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers