BUNTOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Jarliyansah menemukan data penduduk miskin penerima kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah kabupaten setempat, tidak sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, di sinyalir ada beberapa titik data penerima kartu BPJS kesehatan yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar," kata ketua Pansus BPJS Kesehatan DPRD Barito Selatan, Jarliansyah, usai mengikuti sosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82/ 2018 tentang jaminan kesehatan, di Buntok, Jumat (18/1).
Oleh karena itu, pihaknya mengambil kesimpulan untuk sementara dana BPJS Kesehatan diturunkan dari Rp 21 miliar pada 2018 lalu menjadi Rp 8 miliar pada 2019 ini.
Meskipun demikian, kata dia, anggaran tersebut bisa ditambah lagi kalau datanya sudah sesuai. Dikatakan Jarliansyah pula, dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggundang pihak eksekutif untuk berkoordinasi terkait dengan data BPJS Kesehatan tersebut.
"Kita akan berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terkait hal itu," tegas Jarliansyah.
Karena kata dia, BPJS Kesehatan merupakan program dari pusat , dan jika tidak dijalankan akan mendapatkan teguran. Untuk itu, program ini harus dijalankan mulai dari pendataan hingga anggarannya.
"Pokoknya saya berharap semua bisa berjalan dengan baik tanpa kendala. Sehingga semua terakomodir dengan sebaik baiknya,"tandas Jarliansyah. (rol/gus)