PALANGKA RAYA – Pasar Kahayan yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil masuk nominasi program pasar aman tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
”Pasar Kahayan ini merupakan salah satu dari lima pasar di Indonesia yang masuk kategori aman," kata Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Pelaku Usaha BPOM RI Dyah Sulistyorini, Selasa (22/1).
Dyah menuturkan, empat pasar lain di Indonesia yang juga masuk nominasi aman, yakni pasar di Kabupaten Pacitan, Bandung, Jakarta, dan Jogjakarta. Kriteria penilaian, di antaranya pengelolan pasar oleh UPT atau pemerintah daerah, pengawasan keamanan pangan, program keamanan pangan berkelanjutan, dan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk program pasar aman pangan.
Kepala BPOM di Palangka Raya Trikoranti menambahkan, diajukannya Pasar Kahayan untuk mewakili Kalteng, karena pasar itu dikelola langsung pemerintah kota.
”Sejak 2014, kami mulai melakukan intervensi terkait program pasar ramah pangan dan saat ini Pasar Kahayan telah masuk lima besar nominasi tingkat nasional. Tujuan program pasar aman itu, untuk memastikan masyarakat selaku konsumen lebih tenang dalam berbelanja memilih kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palangka Raya Jenri Saipul Damanik mengatakan, melalui program pasar aman diharapkan semua bahan pangan yang dijual di pasar bebas dari kandungan bahan pangan berbahaya.
”Program ini meminimalkan potensi penggunaan bahan berbahaya, seperti rodamin, formalin, borak, dan pewarna metanil yellow pada makanan yang dijual pedagang," tandasnya. (agf/ign)