SAMPIT—Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan hingga tahun ini. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat belasan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang tersebar di 17 kecamatan di Kotim.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, pada Dinas Sosial Kotim, Yunus menjelaskan, berdasarkan data di 2019, KPM untuk Kotim di 17 kecamatan terdata 12.096 penerima. Dengan besaran masing-masing berbeda, tergantung jumlah komponen KPM penerima. Terlebih KPM harus membuat komitmen sesuai ketentuan agar bantuan bisa dicairkan.
”Setiap penerima program PKH harus komitmen, misalkan yang menerima bantuan pendidikan harus aktif bersekolah. Jika dalam satu sementer lebih dari tiga kali berturut-turut tidak masuk sekolah, maka disebut tidak komitmen dan bantuannya akan ditahan,” paparnya,Kamis (24/1).
Lebih lanjut Yunus menjelaskan, pencairan bantuan PKH Ini dilakukan bertahap, ada empat tahap selama setahun. Pada 2019 ini untuk tahap pertama dana yang akan dibagikan sebesar Rp 6,3 miliar. Pembagian dilakukan tiga bulan sekali, setiap kepala keluarga penerima besaran jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan komponen penerima.
Adapun komponen penerima PKH diantaranya, Ibu hamil, Balita, SD, SMP, disabilitas dan lansia. Kemudian untuk besarannya per tahun juga berbeda-beda yang didapat, tergantung jumlah konponen yang ada di keluarga tersebut. Untuk PKH reguler yang diterima setiap keluarga pada 2019 ini sebesar Rp 550 ribu per tahun, PKH akses setiap keluarga Rp 1 juta per tahun, untuk komponen ibu hamil Rp 2.400.000, anak usia dini atau balita 0-6 tahun Rp 2.400.000, SD Rp 900.000, SMP Rp 1.500.000, SMA Rp 2.000.000, Penyandang disabilitas berat Rp 2.400.000, dan lansia usia 60 tahun Rp 2.400.000 per tahun.
Koordinator PKH Kotim, Andriadi menambahkan untuk jumlah penerima Se Kotim saat ini berkurang, karena ada yang meninggal dunia, ada juga yang memang sudah tidak layak menerima, karena sudah mampu. Kemudian, saat ini pihaknya sedang melakukan pembaharuan data, disesuaikan dengan kompenan yang diminta untuk setiap penerima.
”Seharusnya bulan ini tahap pertama sudah pencairan, namun hingga saat ini masih belum. Mungkin karena pembaharuan data per komponen ini belum selesai dikerjakan semua,” pungkasnya.(dc/gus)