SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 25 Januari 2019 15:22
Penjualan Elpiji Mulai Normal

Usulkan Perda HET Eceran

BONGKAR MUAT: Proses bongkar muat elpiji 3 kg dari truk ekpedisi di gudang PT Resbayu Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya.(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Penjualan gas elpiji subsidi di Kota Palangka Raya mulai normal. Tak terlihat lagi antrean warga mendapatkan gas ukuran 3 kilogram itu di pangkalan, Kamis (24/1). Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengawasi distribusi gas itu sampai ke masyarakat untuk menghindari kelangkaan dan tingginya harga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya Ikhwanudin mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim pemantauan di lapangan untuk mengawasi dan memantau perputaran gas bersubsidi.

”Kami sudah membentuk tim. Bahkan sudah bekerja. Tim ini melakukan pengawasan dua kali dalam sebulan. Besok (hari ini, Red) tim akan bergerak memantau harga dan pasokan gas elpiji,” katanya, Kamis (24/1).

Apabila dalam pengawasan ditemui ada pangkalan yang membandel, lanjutnya, akan diberi teguran dan pembinaan. Disperindag juga akan melakukan pengecekan mahalnya harga gas elpiji itu.

”Kami akan memantau eceran dahulu, darimana dia mendapatkan dan berapa harganya, dari situ kami akan mengetahui asal mula naiknya harga. HET (harga eceran tertinggi, Red) sudah jelas, dari pangkalan Rp 17.500 dan di tingkat eceran Rp 18.000-Rp 19.000 per tabung,” katanya.

Ikhwanudin enggan menanggapi mengenai dugaan adanya permainan mafia elpiji subsidi yang menyebabkan kelangkaan dan melambungnya harga. Hanya saja, bila melihat kuota elpiji 3 kg yang masuk di Kota Palangka Raya dalam sebulan, dia memastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan.

”Dalam sebulan Palangka Raya mendapatkan kuota elpiji 3 kilogram sekitar 186.000 tabung yang tersebar di empat agen dan 196 pangkalan. Bila melihat kuota sebanyak itu, dengan jumlah penduduk yang ada, saya rasa sangat cukup,” katanya.

Lebih lanjut Ikhwanudin mengatakan, pihaknya berencana mengatur harga elpiji di tingkat pedagang eceran. Disperindag akan mengusulkan perda sebagai acuan dalam penindakan nantinya.

”Bisa jadi kami berlakukan HET khusus eceran. Namun, karena itu proses dan regulasinya lama, kami akan memberlakukan perda terlebih dahulu sebagai acuan menindak eceran yang memainkan harga,” tegasnya. (agf/ign)


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers