SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan di perkiraan awal Februari ini, logistik pemilu 2019 akan dipindahkan ke lapangan indoor komplek Stadion 29 Nopember, Sampit.
Dikatakannya, rencana perpindahan logistik pemilu dilakukan ke tempat yang lebih lapang agar seluruh logistik pemilu terkumpul dalam satu tempat tidak terpencar-pencar.
”Selama ini gudang logistik pemilu berada di Jalan Cilik Riwut dan logistik pemilu untuk perlengkapan TPS berada di Kantor KPU Kotim,” ujarnya, Jum’at (25/1).
Siti juga mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim untuk meminjam l lapangan indoor Stadion 29 Nopember sebagai tempat penempatan logistik pemilu, dan hal tersebut direspon baik oleh pihak Dispora Kotim.
Harapan pihaknya, tempat logistik yang baru sudah siap digunakan dan terhindar dari kebocoran maupun banjir, ketika ada hujan.
Pemindahan logistik pemilu 2019 lanjut Siti, akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemindahan yang berada di gudang Logistik yang berada Jalan Cilik Riwut yang didalamnya terdiri dari sampul, kotak suara sebanyak 6.907 dan bilik suara sebanyak 4.209 unit. Kemudian, untuk perlengkapan TPS dan tinta yang berada di Kantor KPU akan dipindahkan setelah pemindahan logistik yang berada di gudang Jalan Cilik Riwut selesai dipindahkan semua ke lapangan indoor.
Siti juga mengatakan, sebelumnya KPU RI telah menginstruksikan kepada jajaran KPU seluruh Indonesia untuk melakukan pelelangan logistik yang lama, karena dianggap sudah tidak sesuai dengan spesifikasi yang baru. Dan pihaknya sudah melakukan lelang baru-baru ini.
Diuraikannya, barang logistik yang dilelang terdiri dari enam barang, yakni Surat Suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2010 sebanyak 547.705 unit atau dengan berat 1.741 kilogram dan limit Rp 800 per kilogram dengan total harga Rp 1.392.800. Selanjutnya, surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2010 yang berjumlah 214.614 unit atau 2.781 kilogram dan limit Rp 800 per kilogram dengan total harga Rp 2.224.800.
Ketiga, Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang berjumlah 214.614 unit atau 1.814 kilogram dan limit Rp 800 per kilogram dengan total jumlah Rp 1.451.200. dilanjutkan dengan kotak suara berbahan alumunium berjumlah 1.193 unit atau 3.363 kilogram dan limit Rp 10.000 per kilogram dengan total jumlah Rp 33.630.000.
Kelima, kotak suara berbahan alumunium tahun 2009 sebanyak 1.181 unit atau 3.163 kilogram dan limit Rp 10.000 per kilogram dengan total jumlah Rp 31.630.000. logistik yang terakhir yakni kotak suara berbahan kardus/karton berjumlah 1.737 atau 2.779 kilogram dan limit Rp 850 per kilogram dengan total jumlah Rp 2.362.150.
Siti menuturkan, yang melakukan pelelangan yakni pihak KPU Kotim melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. Dari hasil pelelangan yang telah dilakukan, diikuti oleh dua orang yakni, atas nama Sumarno dari Semarang dan Herman Widagdo dari Sampit.
”Dalam proses lelang ini dilakukan sebanyak 20 kali penawaran dan akhirnya dimenangkan oleh Sumarno dengan nilai Rp 109.290.950 dengan limit awal yang ditawarkan kepada peserta lelang yakni Rp 72.690.950 sehingga bisa berhasil naik Rp 36.600.000 dari nilai limit awal yang ditawarkan,” pungkasnya.
Ditambahkan Siti, pemenang lelang harus melunasi pembayaran hingga batas akhir 28 januari 2019. Selain itu, setiap pelelang ada uang jaminan Rp 20 juta, j dan ika tidak dilakukan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditentukan maka dianggap gagal dan akan dilakukan lelang kembali. (hgn/gus)