PALANGKA RAYA - Sebanyak lima wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah bakal dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB). Dari lima daerah tersebut tiga wilayah yang telah mempersiapkan persyaratan dan disetejui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng.
Adapun wilayah sudah siap dan mendapat persetujuan DPRD Kalteng untuk dimekarkan ialah Kotawaringin Utara, Kapuas Ngaju, dan Manuhing Raya. Sementara dua yang juga berpotensi besar dimekarkan, ialah wilayah Kumai dan Katingan Utara.
”Kita sudah melakukan kunjungan kerja ke tiga wilayah tersebut, baik Kotara, Kapuas Ngaju, dan Manuhing Raya. Dan menilai tiga wilayah ini sudah sangat layak menjadi DOB di Kalteng," kata Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Nataliasi, kemarin.
Dia menegaskan, ketiga wilayah tersebut sangat layak menjadi dimekarkan menjadi kabupaten batu. Sebab, luas wilayah dan pembangunan di wilayah tersebut tidak berkembang jika masih masuk dalam kabupaten induk.
”Pemekaran ini sangat penting untuk kemajuan daerah, sehingga kita sangat mendukung. Dan kita sudah melihat sendiri wilayah dan perkembangan pembangunan di sana," tegas Nataliasi.
Menurutnya, pemekaran akan sangat berdampak pada kemajuan dan pembangunan di wilayah tersebut. Baik itu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sebab, Kalteng memiliki wilayah yang begitu luas.
”Kita sudah mengajukan, tinggal nanti persetujuan pusat. Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi dan sudah layak. Namun, usulan DOB juga banyak, sehingga kita harus bersabar menunggu dari pusat," tambah Nataliasi.
Dipaparkannya pula, selain tiga wilayah yang sudah diajukan ke pusat untuk dimekarkan, ada dua kabupaten lain yang juga dimekarkan, yakni Kumai di Kotawaringin Barat dan Katingam Utara, di Kabupaten Katingan.
”Dua wilayah ini sangat berpotensi besar dimekarkan. Sebab, sudah layak dan pembangunan di dua wilayah tersebut harus dikembangkan," tandasnya Nataliasi.(arj/gus)