SAMPIT – Kapasitas jalan kabupaten dan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya mampu dilindas maksimal 8 ton. Faktanya, masih banyak armada yang melebihi muata sumbu terberat yang sudah ditentukan.
Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotim, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, dan Pemerintah Desa Telaga Baru.
Sidak menyasar ke gudang PT Santana Adidaya Pratama, perusahaan distributor pupuk nonsubsidi di Bumi Habaring Hurung. Letak gudang berada di Jalan Ir H Juanda mengarah ke Desa Telaga Baru atau depan SMPN 4 Sampit.
Pantauan Radar Sampit, ada sekitar 15 truk telah siap mengangkut pupuk nonsubsidi untuk disalurkan ke beberapa perusahaan kelapa sawit. Pendistribusian pupuk tidak hanya di Kabupaten Kotim, bahkan ke kabupaten tetangga. Pupuk yang diangkut ternyata melebihi 8 ton, itu belum termasuk bobot truk pengangkut.
”Kalau tidak 8 ton kami rugi. Jadi kami harus mengantar pupuk maksimal 8 ton untuk sekali antar,” ucap seorang sopir.
Sopir truk angkutan pupuk itu mengaku, pupuk yang diantar rata-rata ke perusahaan perkebunan kelapa sawit. Mengenai jalan yang dilewati tidak hanya jalur perkotaan.
Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor mengatakan, kelas jalan untuk saat ini hanya mampu dilewati 8 ton. Apabila melebihi tonase yang ditentukan maka jalan akan rusak. “Kekuatan kelas jalan hanya mampu 8 ton,” ujarnya.
Guna mengurangi kerusakan jalan karena telah dilindas truk berbobot di atas 8 ton, pihaknya mengharapkan kepada PT Santana Adidiya Pratama mengurangi jumlah pupuk yang akan didistribusikan ke perusahaan perkebunan kelapa sawit. “Kami harapkan dikurangi setidaknya 5 ton menyesuaikan kapasitas jalan,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Bagian Admin PT Santana Adidaya Pratama Ali menegaskan, hal itu tidak mungkin bisa dikurangi. Akan tetapi, usulan itu juga akan jadi bahan pertimbangan di jajaran manajemen.
“Nanti semua akan dievaluasi, manajemen nanti yang memutuskan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Kotim Mohammad Wijaya Putra menjelaskan, semua perusahaan yang ada baik di Desa Telaga Baru maupun Pelangsian akan diarahkan untuk membangun ke wilayah jalan lingkar selatan.
Dia beralasan bahwa mulai dari Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang, Desa Telaga Baru, dan Desa Pelangsian terutama yang ada di dekat sungai mentaya telah ditetapkan sebagai tata ruang khusus permukiman penduduk.
“Sebenarnya di wilayah Desa Telaga Baru dan Desa Pelangsian untuk permukiman. Walaupun gudang sudah terlanjur dibangun namun nanti tetap kami arahkan untuk pindah ke jalan lingkar selatan,” katanya. (fin/yit)