SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 31 Januari 2019 21:33
APK Bermasalah Diberantas Paksa
SEMRAWUT : Beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta pemilu yang dipasang di salah satu titik jalan utama Kota Palangka Raya, di rencananya hari akan ditertibkan Bawaslu setempat. (AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Hari ini, Kamis (31/1) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait dilingkup pemerintah Kota Palangka Raya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Kalteng, akan menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK) yang melanggar dan menyalahi aturan pemasangannya.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya akan melibatkan seluruh panwascam yang ada di Kota Palangka Raya, serta melibatkan pihak keamanan dan instansi terkait di lingkup pemkot.

”Kita akan melakukan penertiban serentak bersama Bawaslu provinsi tanggal 31 Januari 2019. Target utama kita adalah APK yang terpasang diluar ketentuan, sedangkan yang sesuai dengan ketentuan kita biarkan terpasang sampai batas waktunya nanti,” bebernya saat diwawancara, Rabu (30/1).

Penertiban tersebut dilakukan, menurut Endra karena masih adanya laporan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya memasang tidak sesuai dengan titik lokasi dan ada yang masih memasang APK di pohon.

”Sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada semua peserta pemilu untuk memasang APK sesuai aturan yang ditentukan dan tidak boleh memasang di pohon. Bahkan kami sendiri melihat semakin hari semakin banyak bermunculan poster ataupun baleho peserta pemilu yang tidak sesuai aturan,” bebernya lagi.

Endra juga mengatakan, sempat memberikan peringatan kepada yang bersangkutan dengan menyurati dan langkah persuasif untuk melepas sendiri namun sampai saat ini tidak ada jawaban maka tindakan penertiban dilakukan.

”Masih banyak sebenarnya peserta pemilu yang tidak paham namun mereka enggan bertanya kepada kami, itu lah yang menyebabkan APK mereka bermasalah dan melanggar aturan,” tandas Endrawati. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers