PALANGKA RAYA - Melintasnya truk kayu log dan truk perusahaan besar swasta dengan tonase melibihi ambang batas, sangat disayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng. Pasalnya, pembangunan jalan tersebut dengan dana yang cukup besar, tetapi masih banyak yang melanggar ketentuan dalam angkutan.
Kepala Dinas PU Kalteng, Shalahuddin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sesuai intruksi gubernur untuk terus meningkatkan pembangunan jalan di Kalteng. Setiap tahun anggaran untuk infrasturktur, baik jalan jembatan terus ditingkatan.
”Pada 2019 ini, anggaran untuk infrastruktur sekitar Rp 1,2 Triliun. Angka tersebut sangat besar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, infrasturktur di Kalteng masih sangat dibutuhkan masyaralat," ucapnya, kemarin.
Dijelaskan Shalahuddin, anggaran Rp 1,2 T tersebut tidak hanya berfokus di satu kabupaten, tetapi untuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalteng. Menurutnya untuk proyek multiyears semua kabupaten dapat, kecuali Murung Raya.
"Bagi yang tidak dapat tahun ini, maka tahun selanjutnya akan dianggarkan dan penanganan jalan akan dilakukan dengan dana reguler. Jadi semua difokuskan pada wilayah yang banyak pemukiman penduduk," paparnya.
Pembangunan yang dilakukan juga sangat direncanakan dengan baik, hingga tuntas. Dan menurutnya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ingin dikerjakan tuntas. Jadi dengan anggaran yang besar itu fokus pada jalan-jalan yang memang sangat strategis untuk masyarakat.
Dirinya juga meminta, dengan adanya pembangunan infrastruktur menggunakan dana begitu besar, seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga. Misalnya, perusahaan bisa menaati aturan ambang batas tonase muatan.
"Ini sampai ada truk kayu log yang melintas dengan bermuatan lebihi tonase, sungguh sangat kita sayangkan. Kita akan mencari tahu perusahaan kayu yang menggunakan jalan negara dalam mengangkut kayu log tersebut, karena tonase lebihi batas 8 ton akan merusak jalan," pungkas Shalahuddin .
Dirinya juga berharap melintasnya truk kayu log di wilayah Parenggean-Telaga Antang-Antang Kalang tidak terulang lagi. Dan harusnya truk bermuatan kayu log tersebut melewati jalur khusus. Begitu juga truk pengangkut tandan sawit, diingatkan Shalahuddin, jangan sampai muatannya melebihi tonase. (arj/gus)