SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 31 Januari 2019 21:41
Pemprov Sesalkan Jalan Negara Dilintasi Truk Kayu Log

PALANGKA RAYA - Melintasnya truk kayu log dan truk perusahaan besar swasta dengan tonase melibihi ambang batas, sangat disayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng. Pasalnya, pembangunan jalan tersebut dengan dana yang cukup besar, tetapi masih banyak yang melanggar ketentuan dalam angkutan.  

Kepala Dinas PU Kalteng,  Shalahuddin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sesuai intruksi gubernur untuk terus meningkatkan pembangunan jalan di Kalteng. Setiap tahun anggaran untuk infrasturktur, baik jalan jembatan terus ditingkatan.  

”Pada 2019 ini, anggaran untuk infrastruktur sekitar Rp 1,2 Triliun. Angka tersebut sangat besar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, infrasturktur di Kalteng masih sangat dibutuhkan masyaralat," ucapnya, kemarin.  

Dijelaskan Shalahuddin, anggaran Rp 1,2 T tersebut tidak hanya berfokus di satu kabupaten, tetapi untuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalteng. Menurutnya untuk proyek multiyears semua kabupaten dapat, kecuali Murung Raya.  

"Bagi yang tidak dapat tahun ini, maka tahun selanjutnya akan dianggarkan dan penanganan jalan akan dilakukan dengan dana reguler. Jadi semua difokuskan pada wilayah yang banyak pemukiman penduduk," paparnya. 

Pembangunan yang dilakukan juga sangat direncanakan dengan baik, hingga tuntas. Dan menurutnya  Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ingin  dikerjakan tuntas. Jadi dengan anggaran yang besar itu fokus pada jalan-jalan yang memang sangat strategis untuk masyarakat. 

Dirinya juga  meminta, dengan adanya pembangunan infrastruktur menggunakan dana begitu besar, seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga. Misalnya, perusahaan bisa menaati aturan ambang batas tonase muatan. 

"Ini sampai ada truk kayu log yang melintas dengan bermuatan lebihi tonase, sungguh sangat kita sayangkan. Kita akan mencari tahu perusahaan kayu yang menggunakan jalan negara dalam mengangkut kayu log tersebut, karena tonase lebihi batas 8 ton akan merusak jalan," pungkas Shalahuddin . 

Dirinya juga berharap melintasnya truk kayu log di wilayah Parenggean-Telaga Antang-Antang Kalang tidak terulang lagi. Dan harusnya truk bermuatan kayu log tersebut melewati jalur khusus. Begitu juga truk pengangkut tandan sawit,  diingatkan Shalahuddin, jangan sampai muatannya  melebihi tonase. (arj/gus) 

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers