SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 07 Februari 2019 13:17
Sama Seperti CPNS, Perekrutan PPPK, Begini Mekanismenya..
DIKONTRAK : Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan bekerja untuk Pemkab Kotim, kemarin.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dilakukan Pemkab Kotim  untuk mengatasi  persoalan tenaga honorer Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018. Isinsya  tentang manajemen P3K dengan membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu kalangan profesional  yang dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu.

Saat penandatanganan kontrak kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menjelaskan P3K ini disamakan dengan Apartur Sipil Negara (ASN). Namun  yang membedakan, salah satunya tidak  mendapatkan  pensiun.

”Mereka ini juga boleh menduduki jabatan tinggi pratama, bisa menjadi seorang kepala dinas tertentu seperti seorang profesional. Misalnya di manajemen rumah sakit, bahkan bisa menjadi direktur rumah sakit,”paparnya.

Halikin melanjutkan, perekrutan P3K dibuka untuk umum,  dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah, dan  dilakukan juga seleksi seperti penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Selain itu lanjutnya, P3K nantinya akan punya pangkat seuai dengan pendidikannya dan sesuai keahliannya. Hanya saja, Pemkab masih keberatan jika gajinya dibebankan kepada daerah.

 ”Kita ingin itu masuk seperti PNS/ ASN yang digaji dari dana alokasi umum. Sementara di pusat rupanya belum dibahas, karena jumlahnya besar.  maka akan dibahas kembali mekanisme penggajiannya nanti,” terang Halikin.

Dilanjutkannya, ada kemungkinan perekrutan P3K dilakukan akhir tahun 2019, agar pada  tahun 2020 nantinya bisa diterapkan. Namun menurutnya pemerintah  pusat yang  mempunyai anggaran besar, sehingga perekrutan bisa dilakukan kapan saja.

”Kalau Menteri Keuangan dan Menpan (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bisa koordinasikan itu,  dan berapa kebutuhan anggaran dibahas dengan DPR-RI. Kalau disetujui bisa saja nanti mungkin bulan Oktober sudah diterapkan pada saat perubahan anggaran,” papar Halikin.

Seperti diketahui,  sudah sejak November hingga Desember 2018 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengajukan ke setiap struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk mengajukan kebutuhan, termasuk kebutuhan CPNS dan P3K.

Namun, masih ada beberapa SOPD yang belum menyampaikan, sehingga dari apa yang dilaporkan oleh para SOPD baru akan diketahui berapa jumlah kebutuhan, karena dasarnya adalah kebutuhan perangkat daerah.

Layaknya seleksi CPNS,  perekrutan P3K melalui seleksi juga ada kemungkinan tidak lulusnya. Namun  siapa saja bisa masuk tergantung persyaratannya,  dan usia peserta P3K sama dengan CPNS, yakni maksimal 35 tahun. (rm-96/gus)

 

 .

 

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers