SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 07 Februari 2019 13:17
Sama Seperti CPNS, Perekrutan PPPK, Begini Mekanismenya..
DIKONTRAK : Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan bekerja untuk Pemkab Kotim, kemarin.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dilakukan Pemkab Kotim  untuk mengatasi  persoalan tenaga honorer Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018. Isinsya  tentang manajemen P3K dengan membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu kalangan profesional  yang dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu.

Saat penandatanganan kontrak kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menjelaskan P3K ini disamakan dengan Apartur Sipil Negara (ASN). Namun  yang membedakan, salah satunya tidak  mendapatkan  pensiun.

”Mereka ini juga boleh menduduki jabatan tinggi pratama, bisa menjadi seorang kepala dinas tertentu seperti seorang profesional. Misalnya di manajemen rumah sakit, bahkan bisa menjadi direktur rumah sakit,”paparnya.

Halikin melanjutkan, perekrutan P3K dibuka untuk umum,  dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah, dan  dilakukan juga seleksi seperti penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Selain itu lanjutnya, P3K nantinya akan punya pangkat seuai dengan pendidikannya dan sesuai keahliannya. Hanya saja, Pemkab masih keberatan jika gajinya dibebankan kepada daerah.

 ”Kita ingin itu masuk seperti PNS/ ASN yang digaji dari dana alokasi umum. Sementara di pusat rupanya belum dibahas, karena jumlahnya besar.  maka akan dibahas kembali mekanisme penggajiannya nanti,” terang Halikin.

Dilanjutkannya, ada kemungkinan perekrutan P3K dilakukan akhir tahun 2019, agar pada  tahun 2020 nantinya bisa diterapkan. Namun menurutnya pemerintah  pusat yang  mempunyai anggaran besar, sehingga perekrutan bisa dilakukan kapan saja.

”Kalau Menteri Keuangan dan Menpan (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bisa koordinasikan itu,  dan berapa kebutuhan anggaran dibahas dengan DPR-RI. Kalau disetujui bisa saja nanti mungkin bulan Oktober sudah diterapkan pada saat perubahan anggaran,” papar Halikin.

Seperti diketahui,  sudah sejak November hingga Desember 2018 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengajukan ke setiap struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk mengajukan kebutuhan, termasuk kebutuhan CPNS dan P3K.

Namun, masih ada beberapa SOPD yang belum menyampaikan, sehingga dari apa yang dilaporkan oleh para SOPD baru akan diketahui berapa jumlah kebutuhan, karena dasarnya adalah kebutuhan perangkat daerah.

Layaknya seleksi CPNS,  perekrutan P3K melalui seleksi juga ada kemungkinan tidak lulusnya. Namun  siapa saja bisa masuk tergantung persyaratannya,  dan usia peserta P3K sama dengan CPNS, yakni maksimal 35 tahun. (rm-96/gus)

 

 .

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers