SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 08 Februari 2019 10:19
Kades Perempuan Harus Didukung Semua Pihak
BERSALAMAN : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang bersalaman dengan Kades terpilih usai pelaksanaan pelantikan di GPU Damang Batu, Rabu (6/2) tadi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – 59 Kepala Desa (Kades) terpilih dari hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2018 lalu, terdapat tiga orang Kades perempuan yang ikut dilantik.

Hal tersebut pun mendapat sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Dengan adanya perempuan yang terpilih menjadi Kades, menandakan roda pembangunan dan pemerintahan di daerah ini berjalan seimbang, karena tidak hanya didominasi oleh kaum laki-laki,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang, Kamis (7/2) pagi.

Tiga kades perempuan tersebut, yakni Titi sebagai Kades Tuyun Kecamatan Mihing Raya, Resep sebagai Kades Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat dan Seanly Novianty sebagai Kades Talangkah Kecamatan Rungan. Mereka dilantik bersama dengan 56 Kades lainnya.

”Kepemimpinan tiga Kades perempuan ini harus didukung semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat desa. Pasalnya, mereka berhasil terpilih melalui semua tahapan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, terpilihnya ketiga Kades perempuan tersebut, menunjukkan bahwa penerapan kesetaraan gender di Kabupaten Gumas berjalan baik dan mulai dipahami oleh semua pihak, bahkan oleh masyarakat yang berada di pelosok desa.

”Kami berharap Kades perempuan ini nantinya  bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan demikian, kedepan semakin banyak kaum perempuan yang turut ambil bagian dalam membangun Kabupaten Gumas,” terangnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini berpesan kepada seluruh Kades yang telah dilantik, agar menjalankan APBDes yang telah disusun oleh Penjabat Kades sebelumnya.

Dalam mengelola anggaran, mereka pun harus selalu berpegang pada aturan yang berlaku, sehingga tidak terjerat permasalahan hukum.

”Kami juga mengingatkan agar mereka tidak menyalahgunakan wewenang, terutama dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, mereka wajib belajar dan berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat peraturan perundang-undangan terkait desa sering mengalami perubahan,” pesannya. (arm/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers