SAMPIT – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2015-2019 di bawah kepemimpinan H. Halikinnor akan segera berakhir. Pergantian ketua sekaligis kepengurusan akan dilangsungkan lewat musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) yang akan digelar, Sabtu (9/2).
Ketua kegiatan Musorkab Kabupaten Kotim Raihansyah mengatakan hingga saat ini persiapan sudah mencapai 85 persen. Masing-masing pengurus cabang olahraga juga sudah diberikan gambaran pelaksanaan acara nantinya.
“Konsep tata tertib untuk kegiatan Musorkab sudah kami serahkan kepada seluruh pengurus cabang olahraga dibawah naungan KONI Kotim termasuk perwakilan olahraga se-kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucap Raihansyah, kemarin (7/2).
Dalam kepengurusan baru nantinya diperkirakan akan terjadi perubahan besar. Sebab, mengacu ketentuan aparatur sipil negara maupun pejabat negara tidak boleh lagi menjadi pengurus organisasi olahraga yang dibina dan dibiayai pemerintah.
Dengan dominasi pegiat olahraga dalam kepengurusan baru KONI, diharapkan pengurus bisa lebih fokus sehingga diharapkan berdampak positif terhadap pengembangan prestasi olahraga Kotawaringin Timur. Pengurus yang baru juga diharapkan memahami dan tahu betul langkah yang harus diambil dalam peningkatan prestasi olahraga karena mereka memang menggeluti bidang tersebut.
“Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan mampu membawa olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur lebih berprestasi. Setidaknya target kita menjadi tuan rumah Porprov tahun 2022 bisa terwujud,” kata Raihansyah yang juga masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris KONI Kotim.
Raihansyah menambahkan pemilik suara sah dalam kegiatan Musorkab KONI Kotim sebanyak 43 suara. Rinciannya 24 suara dari pengurus cabang olahraga di bawah nauangan KONI Kotim, 17 suara dari koordinator olahraga se-Kecamatan di Kabupaten Kotim. Serta dua suara masing-masing dari demisioner KONI Kabupaten Kotim dan KONI Provinsi.
Bagi calon ketua KONI yang akan maju dalam Musorkab mengacu rancangan tatib yang dibuat panitia setidaknya wajib mendapatkan minimal dukungan lima pengurus cabang olahraga dan lima koordinator olahraga kecamatan. Namun bisa saja nantinya syarat-syarat berubah saat pelaksanaan musyawarah berlangsung. Semuanya tergantung kesepakatan pemilik suara. Dan pimpinan sidang sementara juga sudah dibuat dalam tata tertib.
“Semuanya fleksibel, apakah tetap mengacu dengan yang kami buat atau ada perubahan semuanya tergantung hasil kesepakatan di dalam forum nantinya,” kata Raihansyah.
Sampai saat ini, kata Raihansyah blanko pendaftaran untuk mejadi ketua sudah disebarkan keseluruh pengcab dan koordinator olahraga kecamatan. Dan sampai saat ini juga belum ada respons dari cabor untuk mengajukan calon.
“Formulir sudah kami sebar sejak seminggu lalu, tapi sampai sekarang belum ada cabang olahraga yang menyerahkan blanko usulan daftar calon ketua. Mungkin nanti menjelang acara baru ada yang menyampaikan usulan,” ucap Raihansyah. (ton)