SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Februari 2019 08:42
Rp 8,4 Miliar untuk Kelanjutan Waterfront City
RAMAI: Setelah Diresmikan, lokasi water front city di menjadi tempat favorit untuk bersantai masyarakat. Termasuk saat sore hari menjelang malam, tempat ini selalu ramai. (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Penataan pinggir Singai Arut  di Kelurahan Mendawai ini terus digenjot. Pemerintah terus kembali kucurkan anggaran untuk menata kawasan Kampung Sega dengan konsep Waterfront City.  

Pembangunan waterfront city ini sudah dimulai tahun 2018 lalu dengan panjang kurang lebih 150 meter. Kemudian pembangunan dilanjutkan kembali tahun 2019 ini dengan menambah 120 meter.  

”Hasil kesepakatan rapat, waterfront city di Kelurahan Mendawai itu kita lanjutkan pembangunannya. Tahun ini kita anggaran Rp 8,4 miliar untuk pembangunan sepanjang 120 meter,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kobar Juni Gultom, Senin (18/2) 

Menurutnya pembangunan waterfront city ini sebagai upaya untuk menata kawasan Kampung Sega di Kelurahan Mendawai. Sehingga bantaran Sungai Arut ini menjadi lebih tertata.  

”Kita tata bantaran Sungai Arut supaya lebih rapi. Karena sudah ada lampu pelangi dan kedepan bisa jadi tempat wisata unggulan,” ujarnya.  

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Alfan Khusnaini menambahkan, pemerintah sedang berusaha menata kasawan bantaran sungi. Rencananya yang bakal dibangun dengan konsep waterfront city ini mencapai 9,6 kilometer untuk kanan dan kiri Sungai Arut.  

”Namun pembangunan baru dimulai di Kelurahan Mendawai. Pembangunan dilakukan secara berharap sesuai dengan kemampuan daerah. Karena untuk membangun 9,6 kilometer dibutuhkan Rp 560 miliar,” ujarnya.  

Sedangkan untuk tahun depan rencananya aka nada penambahan Rp 10 miliar yang juga bersumber dari APBD Kobar. Ditambah lagi bantuan dari Pemprov Kalteng yang akan mengucurkan Rp 25 miliar untuk penambahan pembangunan tersebut. 

”Kita sangat berharap pembangunan ini bisa dibantu oleh pemerintah provinsi dan pusat. Sehingga proses penataan bantaran sungai ini bisa lebih cepat,” tandasnya.(rin/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers