SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Februari 2019 08:42
Rp 8,4 Miliar untuk Kelanjutan Waterfront City
RAMAI: Setelah Diresmikan, lokasi water front city di menjadi tempat favorit untuk bersantai masyarakat. Termasuk saat sore hari menjelang malam, tempat ini selalu ramai. (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Penataan pinggir Singai Arut  di Kelurahan Mendawai ini terus digenjot. Pemerintah terus kembali kucurkan anggaran untuk menata kawasan Kampung Sega dengan konsep Waterfront City.  

Pembangunan waterfront city ini sudah dimulai tahun 2018 lalu dengan panjang kurang lebih 150 meter. Kemudian pembangunan dilanjutkan kembali tahun 2019 ini dengan menambah 120 meter.  

”Hasil kesepakatan rapat, waterfront city di Kelurahan Mendawai itu kita lanjutkan pembangunannya. Tahun ini kita anggaran Rp 8,4 miliar untuk pembangunan sepanjang 120 meter,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kobar Juni Gultom, Senin (18/2) 

Menurutnya pembangunan waterfront city ini sebagai upaya untuk menata kawasan Kampung Sega di Kelurahan Mendawai. Sehingga bantaran Sungai Arut ini menjadi lebih tertata.  

”Kita tata bantaran Sungai Arut supaya lebih rapi. Karena sudah ada lampu pelangi dan kedepan bisa jadi tempat wisata unggulan,” ujarnya.  

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Alfan Khusnaini menambahkan, pemerintah sedang berusaha menata kasawan bantaran sungi. Rencananya yang bakal dibangun dengan konsep waterfront city ini mencapai 9,6 kilometer untuk kanan dan kiri Sungai Arut.  

”Namun pembangunan baru dimulai di Kelurahan Mendawai. Pembangunan dilakukan secara berharap sesuai dengan kemampuan daerah. Karena untuk membangun 9,6 kilometer dibutuhkan Rp 560 miliar,” ujarnya.  

Sedangkan untuk tahun depan rencananya aka nada penambahan Rp 10 miliar yang juga bersumber dari APBD Kobar. Ditambah lagi bantuan dari Pemprov Kalteng yang akan mengucurkan Rp 25 miliar untuk penambahan pembangunan tersebut. 

”Kita sangat berharap pembangunan ini bisa dibantu oleh pemerintah provinsi dan pusat. Sehingga proses penataan bantaran sungai ini bisa lebih cepat,” tandasnya.(rin/sla)

 

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers