PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan investigasi dan melakukan pedataan hingga penertiban terhadap perusahaan nakal yang melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin lengkap.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail mengatakan, pemerintah segera mendata semua persyaratan adminstrasi guna memastikan operasional perusahaan, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Hal ini guna memastikan aktivitas perusahaan memenuhi prosedur, khususnya dari sisi regulasi adminstrasi.
”Pemerintah juga minta kerja sama semua pihak. Apabila mengetahui ada perusahaan yang beroperasi tidak memenuhi prosedur, tolong dilaporkan kepada pemerintah,” katanya, Senin (18/2)
Menurutnya, sampai saat ini banyak perusahaan yang belum melengkapi izin operasional. Kendati demikian, pemerintah telah memberikan keringanan untuk sesegera mungkin melengkapi perizinannya, supaya operasional perusahaan tidak dipermasalahkan.
”Sebagian memang masih berproses dan sebagaian kelihatannya memang kurang kooperatif. Khususnya yang tidak kooperatif ini yang akan kami tindak lanjuti dengan aturan yang berlaku. Kebanyakan di sektor sawit,” ucapnya.
Pemerintah terus memperkuat pengawasan izin operasional perusahaan di semua sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, termasuk perhutanan. Ini dikarenakan persoalan izin dianggap sangat rawan terjadi pelanggaran hukum apabila pengawasannya tidak diperkuat.
Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Inspektorat diminta menginvetalisir segala sesuatu yang bisa memicu penyalahgunaan wewenang. Upaya ini tidak hanya menghindari pelanggaran hukum, namun sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap semua sektor perusahaan di Kalteng.
”Izin itu prosedur operasionalnya. Oleh sebab itu harus dilengkapi. Selain itu, pengawasan dilakukan juga sebagai upaya menghindari terjadi pelanggaran hukum. Jadi, pengawasan kami lakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (sho/ign)