SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 Februari 2019 08:54
Pemprov Tertibkan Perusahaan Nakal
Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan investigasi dan melakukan pedataan hingga penertiban terhadap perusahaan nakal yang melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin lengkap.

Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail mengatakan, pemerintah segera mendata semua persyaratan adminstrasi guna memastikan operasional perusahaan, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Hal ini guna memastikan aktivitas perusahaan memenuhi prosedur, khususnya dari sisi regulasi adminstrasi.

”Pemerintah juga minta kerja sama semua pihak. Apabila mengetahui ada perusahaan yang beroperasi tidak memenuhi prosedur, tolong dilaporkan kepada pemerintah,” katanya, Senin (18/2)

Menurutnya, sampai saat ini banyak perusahaan yang belum melengkapi izin operasional. Kendati demikian, pemerintah telah memberikan keringanan untuk sesegera mungkin melengkapi  perizinannya, supaya operasional perusahaan tidak dipermasalahkan.

”Sebagian memang masih berproses dan sebagaian kelihatannya memang kurang kooperatif. Khususnya yang tidak kooperatif ini yang akan kami tindak lanjuti dengan aturan yang berlaku. Kebanyakan di sektor sawit,” ucapnya.

Pemerintah terus memperkuat pengawasan izin operasional perusahaan di semua sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, termasuk perhutanan. Ini dikarenakan persoalan izin dianggap sangat rawan terjadi pelanggaran hukum apabila pengawasannya tidak diperkuat.

Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Inspektorat diminta menginvetalisir segala sesuatu yang bisa memicu penyalahgunaan wewenang. Upaya ini tidak hanya menghindari pelanggaran hukum, namun sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap semua sektor perusahaan di Kalteng.

”Izin itu prosedur operasionalnya. Oleh sebab itu harus dilengkapi. Selain itu, pengawasan dilakukan juga sebagai upaya menghindari terjadi pelanggaran hukum. Jadi, pengawasan kami lakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (sho/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers