SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 Februari 2019 08:54
Pemprov Tertibkan Perusahaan Nakal
Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan investigasi dan melakukan pedataan hingga penertiban terhadap perusahaan nakal yang melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin lengkap.

Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail mengatakan, pemerintah segera mendata semua persyaratan adminstrasi guna memastikan operasional perusahaan, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Hal ini guna memastikan aktivitas perusahaan memenuhi prosedur, khususnya dari sisi regulasi adminstrasi.

”Pemerintah juga minta kerja sama semua pihak. Apabila mengetahui ada perusahaan yang beroperasi tidak memenuhi prosedur, tolong dilaporkan kepada pemerintah,” katanya, Senin (18/2)

Menurutnya, sampai saat ini banyak perusahaan yang belum melengkapi izin operasional. Kendati demikian, pemerintah telah memberikan keringanan untuk sesegera mungkin melengkapi  perizinannya, supaya operasional perusahaan tidak dipermasalahkan.

”Sebagian memang masih berproses dan sebagaian kelihatannya memang kurang kooperatif. Khususnya yang tidak kooperatif ini yang akan kami tindak lanjuti dengan aturan yang berlaku. Kebanyakan di sektor sawit,” ucapnya.

Pemerintah terus memperkuat pengawasan izin operasional perusahaan di semua sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, termasuk perhutanan. Ini dikarenakan persoalan izin dianggap sangat rawan terjadi pelanggaran hukum apabila pengawasannya tidak diperkuat.

Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Inspektorat diminta menginvetalisir segala sesuatu yang bisa memicu penyalahgunaan wewenang. Upaya ini tidak hanya menghindari pelanggaran hukum, namun sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap semua sektor perusahaan di Kalteng.

”Izin itu prosedur operasionalnya. Oleh sebab itu harus dilengkapi. Selain itu, pengawasan dilakukan juga sebagai upaya menghindari terjadi pelanggaran hukum. Jadi, pengawasan kami lakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (sho/ign)

 

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers