SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Februari 2019 15:33
BCW Unjuk Rasa
UNJUK RASA : Aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Senin (18/2) sekitar pukul 11.00 WIB. (BERITA BIASA) .( SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Lembaga Swadaya Masyarakat, Borneo Coruption Wacth (BCW) Kalteng, menggelar aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Negeri dan Kantor Inspektorat Kotawaringin Barat. Aksi ini dilakukan untuk mendorong supaya penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat, salah satunya terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan Desa Rangda Kecamatan Arut Selatan yang telah dilaporkan BCW.

Koordinator aksi Ibram Alpandi mengatakan, unjuk rasa tersebut adalah untuk mendorong supaya penegak hukum jeli dan responsif ketika menanggapi laporan masyarakat terkait indikasi pidana korupsi. Termasuk juga inspektorat Kabupaten Kobar diharapkan menindaklanjuti adanya laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan desa.

“Intinya kita ingin mendorong supaya para pemangku kepentingan menjalankan tugasnya dengan baik dan merespon upaya pemberantasan pidana korupsi,” jelas Ibram.

Puluhan aparat Kepolisian diterjunkan untuk mengawal aksi tersebut, sedangkan massa yang datang hanya belasan orang. Mereka membawa sejumlah poster atau tulisan yang isinya perlawanan terhadap pelaku atau tindak pidana korupsi.

Usai bertemu pihak Kejaksaan, kepada media Ibram menegaskan jika aksinya tidak lain adalah untuk mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi. Seperti atas laporannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Desa di Desa Rangda. Menurutnya laporan itu sudah masuk di Polres Kotawaringin Barat dan telah dilengkapi dengan foto dan beberapa dokumen. 

Pada saat pendemo masuk dan diterima Kejaksaan, para wartawan terpaksa harus gigit jari. Mereka tertahan di gerbang dan dilarang masuk oleh satuan pengamanan (satpam) dengan alasan atas perintah pimpinan.

“Nanti saja setelah acara, wartawan jangan masuk dulu,” ucap salah seorang satpan sembari meminta agar wartawan berada di luar pagar.

Sikap ini disayangkan sejumlah wartawan padahal para jurnalis juga tidak membuat keributan hanya memantau jalannya unjuk rasa. Setelah menggelar aksinya di kejaksaan aksi dilanjutkan ke inspektorat Kabupaten Kobar. (sam/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers