SAMPIT – Guna menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi, serta menghindari kelangkaan serta permainan harga di pasaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah membentuk satuan petugas (satgas) pengawasan. Namun, untuk pelaksanaannya pihak kabupaten masih menunggu instruksi dari keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
”Tim Satgas pengawas elpiji dan BBM sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Kotim, tetapi untuk pelaksanaanya masih menunggu instruksi Gubernur,” ucap Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Wim RK Benung, Kamis (21/2).
Dijelaskannya, tim pengawas tersebut melibatkan aparat hukum dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua pengawas, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai wakil ketua dan Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kotim sebagai sekretaris pengawas.
”Ada 16 tim pengawas elpiji. Kemudian Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim, Kapolres Kotim, Dandim 1015 Sampit dan Kejari Kotim yang akan menjadi penanggung jawab,” ungkap Wim.
Sebelumnya, Pemkab Kotim bersama SOPD terkait sudah merapatkan mengenai kelangkaan gas elpiji serta permainan harga di pasaran yang dikeluhkan masyarakat Kotim. Namun, mengenai rencana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) masih belum dilakukan.
Lebih lanjut Wim menjelaskan, barang ini diawasi karena bersubsidi dan waktu rapat di Provinsi akhir Desember 2018 lalu, Satgas dapat mengusulkan agar penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tujuannya agar tidak ada lagi ditemukan permainan harga di agen mau pun di pangkalan. Tetapi untuk HETnya yang terbaru, masih belum ditetapkan.
Kendati demikian, Wim mengatakan barang bersubsidi tidak diperbolehkan dikelola Bumdes. Dijelaskannya, barang yang boleh dikelola Bumdes adalah nonsubsidi saja.
”Makanya hari ini saya berangkat untuk merapatkan ini ke Kementerian ESDM, apakah bisa barang subdisi dikelola Bumdes,” ujarnya, Selasa (19/2) .
Wim berharap, jika nantinya Bumdes dapat mengelola langsung barang bersubsidi. Pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut ke setiap camat di Kotim.
”Kalau memang barang bersubsidi ini boleh dikelola Bumdes, maka akan diusulkan agar setiap desa/kelurahan memiliki pangkalan yang dikelola langsung oleh Bumdes,” tandasnya. (hgn/gus)