SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 22 Februari 2019 09:00
Pengawasan Elpiji di Kotim Tunggu Instruksi Gubernur
BERSUBSIDI: Aktivitas bongkar muat elpiji bersubsidi kapasitas 3 kg, di salah satu agen yang ada di dalam Kota Sampit.(DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Guna menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi, serta menghindari kelangkaan serta permainan harga di pasaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah membentuk satuan petugas (satgas) pengawasan. Namun, untuk pelaksanaannya pihak kabupaten masih menunggu instruksi dari keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

”Tim Satgas pengawas elpiji dan BBM sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Kotim, tetapi untuk pelaksanaanya masih menunggu instruksi Gubernur,” ucap Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam,  Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Wim RK Benung, Kamis (21/2).

Dijelaskannya, tim pengawas tersebut melibatkan aparat hukum dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait,  diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua pengawas, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai wakil ketua dan Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kotim sebagai sekretaris pengawas.

”Ada 16 tim pengawas elpiji.  Kemudian Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim, Kapolres Kotim, Dandim 1015 Sampit dan Kejari Kotim yang akan menjadi penanggung jawab,” ungkap Wim.

Sebelumnya, Pemkab Kotim bersama SOPD terkait sudah merapatkan mengenai kelangkaan gas elpiji serta permainan harga di pasaran yang dikeluhkan masyarakat Kotim. Namun, mengenai rencana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) masih belum  dilakukan.

Lebih lanjut Wim menjelaskan, barang  ini diawasi karena bersubsidi dan waktu rapat di Provinsi akhir Desember 2018 lalu,  Satgas dapat mengusulkan agar penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tujuannya agar tidak ada lagi ditemukan permainan harga di agen mau pun di pangkalan. Tetapi untuk HETnya yang terbaru, masih belum ditetapkan.

Kendati demikian, Wim mengatakan barang bersubsidi tidak diperbolehkan dikelola Bumdes. Dijelaskannya, barang yang boleh dikelola Bumdes adalah nonsubsidi saja.

”Makanya hari ini saya berangkat untuk merapatkan ini ke Kementerian ESDM,  apakah bisa barang subdisi dikelola Bumdes,” ujarnya, Selasa (19/2) .

Wim berharap,  jika nantinya Bumdes dapat mengelola langsung barang bersubsidi. Pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut ke setiap camat di Kotim.

”Kalau memang barang bersubsidi ini boleh dikelola Bumdes,  maka akan diusulkan agar setiap desa/kelurahan memiliki pangkalan yang dikelola langsung oleh Bumdes,” tandasnya. (hgn/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers