PALANGKA RAYA – Nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit angkat bicara terkait penetapan tersangka Nono dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Para korban berharap kepolisian serius untuk mendalami kasus tersebut, mencari aset-aset milik tersangka dan pihak lain yang terlibat.
”Harapan dari seluruh anggota nasabah korban CU agar penyidik bisa segera lakukan penyitaan seluruh aset-aset milik pengurus CU EPI terutama milik tersangka Nono, apalagi sudah kami serahkan data-data aset ke penyidik,” ujar salah seorang nasabah CU EPI Sampit Polmer Manurung, Minggu (24/2).
Berdasarkan pendataan nasabah CU EPI, teridentifikasi aset-aset yang dimiliki Nono ada berbagai macam sehingga harus segera dilakukan penyitaan agar tidak beralih ke pihak lain. Seperti rumah pribadi jalan Kenan Sandan di Sampit, bengkel mobil JM Sahari Jalan Kenan Sandan (samping rumah Nono), barak beton 10 pintu Jalan Kenan Sandan (samping bengkel JM Sahari), bengkel "Panarung" besi tralis di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, barak beton 12 pintu di Jalan Bukit Raya masuk Jalan Bumi Palapa, tanah kosong posisi samping kiri rumah Seto seluas 2 hektare di Jalan Bumi Raya masuk Jalan Bumi Palapa, usaha ternak ayam potong di Jalan Bumi Raya, rumah beton di Jalan Elang 4, mobil Honda Freed warna putih, 10 unit dump truck merek Isuzu Elf, mobil Toyota Fortuner, Honda CRV KH 1771 FF, Toyota Pajero Sport warna putih namun sudah dijual, Toyota Innova KH 1490 TQ, Toyota Avanza KH 1621 FE, sedan KB 198 SL, KLX 250 cc, dan motor sport 250 cc, gedung sarang walet di Km 28 dekat Simpang Kuayan arah Sangai, kebun seluas 100 hektare di Km 28 dekat Simpang Kuayan arah Sangai, kebun sawit di Desa Ubi Kecamatan Parenggean, barak beton 40 pintu di Jalan Bumi Raya Palangka Raya, rumah di Jalan Lele Palangka Raya, rumah di Jalan Bumi Raya Palangka Raya dan delapan pintu barak beton.
”Termasuk usaha kebun karet di Sei Pasah Kapuas dan benda berharga lainnya, bidang tanah di Jalan Galantik di Parenggean, tanah di desa Luwuk Bunter dan tiga surat tanah an. Nono di Kecamatan Antang Kalang. Kami berharap semua itu bisa disita terkait dugaan TPPU,” pungkas Polmer. (daq/yit)