SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 06 Maret 2019 09:10
Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak
SPT: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi beberapa kepala dinas menyerahkan SPT orang pribadi dan menunjukan penggunaan E-Filling pelaporan SPT kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya dan Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng, di Istana Isen Mulang. (ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran serahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak orang pribadi kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan-Tengah  Supriatna, di Istana Isen Mulang,  Selasa (5/3).  Dalam kesempatan itu Sugianto  juga mengajak masyarakat taat membayar pajak. 


” Alhamdulillah, saya selaku gubernur Kalteng telah menyerahkan SPT pajak orang pribadi kepada tim Kanwil DJP Kalsel-Teng. Dan langsung diterima oleh Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ibu Eka dan Kanwil DJP Kalsel-Teng Pak Cucu," kata Sugianto Sabran, kemarin.  

Dia mengatakan, pajak merupakan kewajiban setiap masyarakat yang memiliki penghasilan yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dengan penyerahan SPT yang dilakukannya diharapkan dapat memberikan teladan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.  

"Pajak ini wajib kita bayarkan, karena dengan pajak kita dapat membangun daerah. Saya minta mari taat membayar pajak,  karena dengan pajak kita dapat membangun untuk masyarakat," ujarnya. 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran enggan menyebut nominal pajak orang pribadi yang dibayarkannya. "Saya belum melihat jelas tadi," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih mengatakan, target pajak Kalteng sekitar Rp 5,8 triliun.  

"Kita berharap dengan kegiatan panutan pelaporan SPT melalui E-Filling dapat dilaksanakan oleh masyarakat. Dan hari ini pak Gubernur Sugianto Sabran telah melaporkan itu dengan E-Filling, karena mudah melaporkan dengan sistem online ini," pungkasnya.
Cara mendaftar sebagai wajib pajak dan melaporkan SPT pajak saat ini begitu mudah. Masyarakat dapat mendaftar dan melaporkan SPT melalui E-Filling SPT di http://djponline.pajak.co.id.(arj/oes) 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:46

HUT Palangka Raya Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

PALANGKA RAYA – Upacara peringatan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota…

Jumat, 18 Juli 2025 17:45

Terus Bersinergi Membangun Palangka Raya

PALANGKA RAYA— Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Jumat, 18 Juli 2025 17:45

Pemprov Batal Tarik Aset, Pemkot Palangka Raya Lega

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan tidak batal menarik…

Jumat, 18 Juli 2025 17:44

Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran Pemukiman

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 18 Juli 2025 17:44

Apresiasi Capaian Pertumbuhan Ekonomi Daerah

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Palangka Raya Fair Perluas Pasar Produk UMKM

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya  Subandi optimis…

Jumat, 18 Juli 2025 17:38

Gubernur Dikukuhkan jadi Ayah GenRe dan Orang Tua Asuh Anak Stunting

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama…

Jumat, 18 Juli 2025 17:37

Libatkan Masyarakat dalam Rehabilitasi DAS

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Kamis, 17 Juli 2025 12:48

Palangka Raya Fair, Perpaduan Hiburan dan Promosi Ekonomi Kreatif

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Palangka Raya…

Kamis, 17 Juli 2025 12:48

Minta Pemprov Turut Tangani Kebersihan Kawasan Car Free Night

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers