SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 06 Maret 2019 09:10
Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak
SPT: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi beberapa kepala dinas menyerahkan SPT orang pribadi dan menunjukan penggunaan E-Filling pelaporan SPT kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya dan Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng, di Istana Isen Mulang. (ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran serahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak orang pribadi kepada Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan-Tengah  Supriatna, di Istana Isen Mulang,  Selasa (5/3).  Dalam kesempatan itu Sugianto  juga mengajak masyarakat taat membayar pajak. 


” Alhamdulillah, saya selaku gubernur Kalteng telah menyerahkan SPT pajak orang pribadi kepada tim Kanwil DJP Kalsel-Teng. Dan langsung diterima oleh Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ibu Eka dan Kanwil DJP Kalsel-Teng Pak Cucu," kata Sugianto Sabran, kemarin.  

Dia mengatakan, pajak merupakan kewajiban setiap masyarakat yang memiliki penghasilan yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dengan penyerahan SPT yang dilakukannya diharapkan dapat memberikan teladan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.  

"Pajak ini wajib kita bayarkan, karena dengan pajak kita dapat membangun daerah. Saya minta mari taat membayar pajak,  karena dengan pajak kita dapat membangun untuk masyarakat," ujarnya. 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran enggan menyebut nominal pajak orang pribadi yang dibayarkannya. "Saya belum melihat jelas tadi," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih mengatakan, target pajak Kalteng sekitar Rp 5,8 triliun.  

"Kita berharap dengan kegiatan panutan pelaporan SPT melalui E-Filling dapat dilaksanakan oleh masyarakat. Dan hari ini pak Gubernur Sugianto Sabran telah melaporkan itu dengan E-Filling, karena mudah melaporkan dengan sistem online ini," pungkasnya.
Cara mendaftar sebagai wajib pajak dan melaporkan SPT pajak saat ini begitu mudah. Masyarakat dapat mendaftar dan melaporkan SPT melalui E-Filling SPT di http://djponline.pajak.co.id.(arj/oes) 

 

 


BACA JUGA

Senin, 06 Mei 2024 18:35

Dorong Perluasan Pasar untuk UMKM

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Senin, 06 Mei 2024 18:29

Soroti Tingginya Lakalantas di Kalteng

PALANGKA RAYA- Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi…

Senin, 06 Mei 2024 12:54

Pendidikan Unggul Memperkuat Kualitas SDM

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit…

Senin, 06 Mei 2024 12:52

Ajak Masyarakat Menggali Peluang Wirausaha

PALANGKA RAYA - Kreativitas masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mencari…

Sabtu, 04 Mei 2024 12:28

Kaum Perempuan Harus Berperan Langsung Dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka…

Sabtu, 04 Mei 2024 12:27

Ajak Masyarakat Rutin Periksa Kesehatan

PALANGKA RAYA- Menyikapi kondisi cuaca ekstrem saat ini di wilayah…

Jumat, 03 Mei 2024 12:00

Apresiasi Komitmen Pemerintah Tingkatkan SDM

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi…

Jumat, 03 Mei 2024 11:50

Revitalisasi Pesisir Pantai Perlu Digencarkan

PALANGKA RAYA - Pengikisan pantai (abrasi) menjadi hal yang mengancam…

Kamis, 02 Mei 2024 17:32

Dorong Pembinaan Berkelanjutan Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Palangka Raya mengharapkan program pemerintah…

Kamis, 02 Mei 2024 17:25

Prioritaskan Peningkatan Sarpras Pendidikan

PALANGKA RAYA- Pendidikan  merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers