SAMPIT— Agar seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bisa mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), maka kepala desa (kades) juga didorong agar membantu setiap warganya yang ingin merekam data kependudukan. Seperti ditegaskan Bupati Kotim, Supian Hadi, paling tidak pemerintahan desa bisa membantu mendata, mana saja warganya yang belum memiliki KTP-el.
Dikatakannya pula, kades juga harus mensukseskan program pemerintah dalam hal pendataan penduduk. Dan lanjut Supian, jika jumlah warga di desa yang belum be KTP-el banyak, sebaiknya digabung dengan desa-desa lainnya, dan perekaman data bisa digelar di kecamatan.
Supian menegaskan, tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim siap untuk turun ke kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan warga yang wajib KTP-el. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh warga Kotim memiliki KTP-el, sehingga dalam urusan administrasi tidak lagi mengalami kesulitan.
”Salah satunya juga untuk jaminan kesehatan melalui JKN-KIS, yang syaratnya harus meiliki KTP-el. Jadi hal ini penting, dan tugas kades untuk membantu warganya memiliki KTP-el,” imbuhnya.
Supian menambahkan, termasuk kepada kades yang baru dilantik bulan Februari tadi, agar melakukan hal tersebut, mengingat salah satu tugas pemerintahan desa adalah memperhatikan berbagai kesulitan warganya, salah satunya membantu perekaman data KTP-el.
”Saya minta camat juga memperhatikan hal ini, sebab hal ini penting. Saya ingin ke depan tidak ada lagi warga Kotim yang tidak memiliki KTP-el,” tandasnya.(dc/gus)