PANGKALAN BUN - Surat suara Pemilu 2019 tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Kamis (7/3). Logistik pemilu itu terbagi dalam 1.567 kotak yang dimuat dalam dua kontainer. Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan dalam satu kotak tersebut berisi 500 eksemplar surat suara. Masing-masing kotak tersebut ada surat suara untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Calon Legislatif mulai dari DPRD Kobar, DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil Tiga, DPD RI dan DPR RI.
"Seluruh surat suara yang datang ini langsung disimpan di gudang KPU Kobar. Semua kotak suara juga masih di segel," ujarnya.
Untuk masalah keamanan, surat suara tersebut akan dijaga 24 jam oleh aparat kepolisian. Selanjutnya KPU akan menjadwalkan waktu penyortiran surat suara. Penyortiran tersebut menurut Chaidir sangat penting, untuk mengetahui apakah ada surat suara yang rusak."Penyortiran surat suara bakal kita lakukan satu minggu lagi. Dilanjutkan dengan pelipatan surat suara," ujarnya.
Jika nantinya terdapat banyak surat suara yang rusak, maka pihaknya akan melaporkan ke KPU Provinsi dan dilanjutkan ke KPU Pusat untuk dikirimkan surat suara yang baru. "Kalaupun ada kekurangan itu biasanya sedikit. Karena KPU telah mengantisipasi hal tersebut. Dimana surat suara biasanya dilebihkan. Ada ditambah dua persen dari jumlah DPT dan ditambah lagi untuk penghitungan suara ulang setiap masing-masing Dapil ada seribu surat suara. Sehingga Kalaupun ada kurang itu sangat sedikit, " jelasnya. (rin/sla)