SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, Senin (18/3). Dalam kegiatan itu diungkapkan bahwa Pemkab perlu dukungan dari berbagai pemangku kebijakan untuk mewujudkan pembangunan yang sudah dirumuskan dalam sembilan prioritas.
”Tentunya hal tersebut tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemkab Kotim saja, tetapi dukungan sinergi antara Pemkab, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Senin (18/3).
Taufiq menyampaikan hal itu di hadapan sejumlah perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SOPD) Kalteng, SOPD di lingkungan Pemkab Kotim pimpinan, tokoh masyarakat, dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.
Adapun agenda prioritas pembangunan itu adalah: Infrastruktur; meningkatkan kualitas hidup masyarakat; tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya; ketahanan pangan; penguatan pemerintah desa; pemberdayaan ekonomi; pelestarian lingkungan hidup; penanggulangan bencana; dan pelestarian budaya dan pariwisata.
Sementara sasaran pembangunan yang akan dicapai pada 2020 mendatang di antaranya adalah, indeks pembangunan manusia sebesar 69,76 persen. Selanjutnya, rata-rata lama sekolah sebesar 8,72 tahun.
Selain itu, harapan lama sekolah sebesar 12,62 tahun. Usia harapan hidup sebesar 70,02 tahun. Pertumbuhan ekonomi sebesar 7,95 persen. PDRB perkapita sebesar 41,07 juta rupiah. Target kemiskinan sebesar 5,32 persen. Target pengangguran 2-4 persen. Inflasi di bawah 5-7 persen. Dan, pencapaian kemandirian fiskal daerah sebesar 13,13 persen.
Pembangunan di Kotim berdasarkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Namun, dengan luasan wilayah yang ada, mencakup 17 kecamatan dan 168 desa pembangunan belum bisa diselesaikan.
Kendala pun kerap kali dihadapi misalnya pembangunan infrastruktur di wilayah utara masih terkendala status kawasan hutan. Pada tahun 2018 lalu, Pemkab Kotim sudah melakukan pengukuhan tata batas kawasan hutan, namun tidak serta merta dapat langsung dilakukan pembangunan.
Untuk diketahui, RKPD tahun 2020 merupakan tahun ke-4 pelaksanaan RPJMD Kotim. Musrenbang kali ini bertema pembangunan, optimalisasi good gevernance untuk mendorong pengembangan sektor strategis melalui pembangunan, infrastruktur, pariwisata, perdagangan dan jasa menuju penguatan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan.
”Kami harapkan hal ini bisa mewujudkan masyarakat yang mandiri, dinamis, dan berdaya saing dalam suasana religius, kebersamaan, aman dan sejahtera," kata Taufiq.
Taufiq menyatakan dukungan pemerintah pusat, provinsi, dan pemangku kepentingan sangat diharapkan. Sehingga yang diprogramkan dan sasaran pembangunan bisa berjalan dengan baik.(soc/oes/gus)