SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Maret 2019 17:05
Kurir Sabu 7 Kg Divonis 16 Tahun
MENERIMA PUTUSAN: Pendi (kaos merah) menerima putusan Majelis Hakim atas kasus sabu yang menjeratnya. Kurir sabu seberat 7 kilogram itu divonis 16 tahun penjara dan denda lima miliar.(RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sidang terdakwa kasus sabu seberat 7 kilogram dari Pontianak menuju Banjarmasin yang tertangkap di wilayah Kabupaten Lamandau, Pendi, memasuki babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar kepada kurir sabu tersebut, Rabu (20/3).

Putusan Majelis Hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Heru Yustianto yang meminta terdakwa dihukum 17 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Majelis Hakim memutuskan terdakwa Pendi bin Raji terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam dakwaan primer Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

”Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Pendi bin Raji dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama satu tahun,” kata Petrus Nico Kristian, salah satu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik dalam amar putusannya.

Vonis Pendi lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa karena dia kooperatif selama persidangan, serta mengaku dan menyesali perbuatannya. Hal yang memberatkan terdakwa, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Apalagi barang bukti yang ditemukan merupakan tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Kalteng, yakni sabu seberat 7 kilogram lebih. 

Mendengar putusan, Pendi terlihat tegar dan tidak merasa kaget. Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya,  dia tampak legawa. Dia bahkan masih sempat tersenyum setelah keluar dari ruang sidang. 

Untuk diketahui, sebelum tertangkap, Pendi sudah empat kali berhasil melakukan pengiriman sabu ke Banjarmasin dengan modus yang sama. Pria berlatar belakang bidang kesehatan ini mengaku terpaksa melakoni pekerjaan sebagai kurir karena terlilit utang di kampungnya. Dalam sekali pengiriman, dia mendapat upah sebesar Rp 20 juta rupiah setiap kantong sabu yang dibawanya atau sekitar Rp 100 juta sekali antar. (mex/sla/ign)


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers