SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Maret 2019 17:05
Kurir Sabu 7 Kg Divonis 16 Tahun
MENERIMA PUTUSAN: Pendi (kaos merah) menerima putusan Majelis Hakim atas kasus sabu yang menjeratnya. Kurir sabu seberat 7 kilogram itu divonis 16 tahun penjara dan denda lima miliar.(RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sidang terdakwa kasus sabu seberat 7 kilogram dari Pontianak menuju Banjarmasin yang tertangkap di wilayah Kabupaten Lamandau, Pendi, memasuki babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar kepada kurir sabu tersebut, Rabu (20/3).

Putusan Majelis Hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Heru Yustianto yang meminta terdakwa dihukum 17 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Majelis Hakim memutuskan terdakwa Pendi bin Raji terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam dakwaan primer Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

”Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Pendi bin Raji dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama satu tahun,” kata Petrus Nico Kristian, salah satu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik dalam amar putusannya.

Vonis Pendi lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa karena dia kooperatif selama persidangan, serta mengaku dan menyesali perbuatannya. Hal yang memberatkan terdakwa, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Apalagi barang bukti yang ditemukan merupakan tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Kalteng, yakni sabu seberat 7 kilogram lebih. 

Mendengar putusan, Pendi terlihat tegar dan tidak merasa kaget. Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya,  dia tampak legawa. Dia bahkan masih sempat tersenyum setelah keluar dari ruang sidang. 

Untuk diketahui, sebelum tertangkap, Pendi sudah empat kali berhasil melakukan pengiriman sabu ke Banjarmasin dengan modus yang sama. Pria berlatar belakang bidang kesehatan ini mengaku terpaksa melakoni pekerjaan sebagai kurir karena terlilit utang di kampungnya. Dalam sekali pengiriman, dia mendapat upah sebesar Rp 20 juta rupiah setiap kantong sabu yang dibawanya atau sekitar Rp 100 juta sekali antar. (mex/sla/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers