PANGKALAN BUN - Sebanyak 12 kepala keluarga (KK) eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Ada 12 KK dan itu sudah ditanyakan, dan mereka ngaku. Oleh karena itu, beberapa hari yang lalu saya minta izin kepada Pj Gubernur Kalteng untuk dipulangkan," ucap Bupati Kobar Bambang Purwanto usai rapat Tepra di aula Bappeda Kobar, Kamis (28/1).
Pihaknya memulangkan eks anggota Gafatar ini dengan pertimbangan di Kobar tidak mempunyai tenaga ahli untuk melakukan pembinaan. Ideologi yang masuk ke pikiran eks Gafatar tidak mudah untuk menghapusnya.
"Sehingga itu diperlukan tenaga ahli, untuk itu kita pulangkan ke kabupaten masing-masing di Jawa karena di sana banyak tenaga ahli," katanya.
Karena tidak adanya tindakan tegas, dikhawatirkan membuat eks anggota Gafatar dari Kalimantan Barat ataupun lainnya masuk ke Kobar. "Jangan sampai nanti yang lain masuk ke kita, tambah parah nanti. Kita akan pulangkan secepatnya," ujar Bambang.
Untuk mencegah masuknya eks anggota Gafatar dari daerah lain, pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan kepala desa, kelurahan, camat, danramil, dandim, babinkamtibnas, polsek dan lain sebagainya untuk mencegah masuknya eks anggota Gafatar ke wilayah Kabupaten Kobar.
Komandan Kodim 1014/PBN Letkol Inf Suparman mengatakan, pihaknya telah mendata ada 19 KK di Desa Tanjung Terantang. Mereka merupakan warga pendatang yang mencari tempat nyaman sambil menggelar aksi sosial untuk menarik simpatik masyarakat.
"Kalau kita biarkan takutnya nanti malah menjadi camp mereka, bagian dari program mereka untuk gerakan rahasia, tidak bersosialisasi denan masyarakat," terang Dandim. (jok/yit)