SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 April 2019 11:17
Selamat Ya!!! Puluhan Kepala Sekolah Dilantik
PELANTIKAN : Bupati Lamandau melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepala sekolah dan empat penilik sekolah di aula BKPSDM Lamandau, Kamis (4/4) kemarin.(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sebanyak 54 kepala TK, SD, SMP serta empat orang penilik sekolah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di aula BKPSDM Lamandau, Kamis (4/4) kemarin.

Bupati Lamandau menegaskan kepada sejumlah kepala sekolah agar menekankan pendidikan moral dan spiritual di sekolah, sehingga kenakalan remaja dapat ditekan.

Mengingat di era globalisasi ini anak didik dengan mudahnya memperoleh berbagai informasi dari luar,  yang tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya. 

"Kepala sekolah harus dapat menjaga keharmonisan dan kenyamanan suasana belajar dan mengajar sekolah, sehingga proses transfer ilmu dapat berjalan dengan baik," ucapnya. 

Ia juga menekankan agar kepala sekolah harus memiliki kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian ,manajerial,  kewirausahaan, supervisi dan sosial.  

"Untuk jabatan kepala sekolah, ini adalah pengukuhan/pelantikan kembali dalam jabatan kepala sekolah karena telah habis masa periodenya, dan pelantikan bagi mereka yang dipromosikan karena telah lulus tes dan diklat kepala sekolah, serta promosi bagi jabatan penilik," jelasnya. 

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamandau Dr Meigo menjelaskan bahwa pelantikan kepala sekolah ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat peraturan.  Dimana ada ketentuan bahwa kepala sekolah yang habis masa jabatannya selama maksimal emap tahun, sehingga harus dilantik kembali. 

"Satu periode kepala sekolah itu empat tahun, setelah empat tahun akan dievaluasi. Hasil evaluasi yang bersangkutan bisa tetap di tempat asal atau diganti atau dipindah," ujar Meigo. 

Menurutnya, jika tidak dilantik maka secara ketentuan belum memenuhi  syarat alias illegal status kepala sekolahnya. Namun dalam pelantikan kemarin sebagian besar tetap menduduki jabatan lamanya. Hanya beberapa yang rolling dan promosi. 

"Promosi ini menggantikan kepala sekolah yang pensiun. Mereka adalah yang sudah lolos seleksi kepala sekolah telah mengikuti diklat kepala sekolah,  dan memiliki sertifikat kepala sekolah dengan pangkat minimal 3-C," bebernya. 

Meigo menegaskan jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka belum bisa dilantik sebagai kepala sekolah. (mex/fm) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers