SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 April 2019 11:17
Selamat Ya!!! Puluhan Kepala Sekolah Dilantik
PELANTIKAN : Bupati Lamandau melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepala sekolah dan empat penilik sekolah di aula BKPSDM Lamandau, Kamis (4/4) kemarin.(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sebanyak 54 kepala TK, SD, SMP serta empat orang penilik sekolah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di aula BKPSDM Lamandau, Kamis (4/4) kemarin.

Bupati Lamandau menegaskan kepada sejumlah kepala sekolah agar menekankan pendidikan moral dan spiritual di sekolah, sehingga kenakalan remaja dapat ditekan.

Mengingat di era globalisasi ini anak didik dengan mudahnya memperoleh berbagai informasi dari luar,  yang tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya. 

"Kepala sekolah harus dapat menjaga keharmonisan dan kenyamanan suasana belajar dan mengajar sekolah, sehingga proses transfer ilmu dapat berjalan dengan baik," ucapnya. 

Ia juga menekankan agar kepala sekolah harus memiliki kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian ,manajerial,  kewirausahaan, supervisi dan sosial.  

"Untuk jabatan kepala sekolah, ini adalah pengukuhan/pelantikan kembali dalam jabatan kepala sekolah karena telah habis masa periodenya, dan pelantikan bagi mereka yang dipromosikan karena telah lulus tes dan diklat kepala sekolah, serta promosi bagi jabatan penilik," jelasnya. 

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamandau Dr Meigo menjelaskan bahwa pelantikan kepala sekolah ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat peraturan.  Dimana ada ketentuan bahwa kepala sekolah yang habis masa jabatannya selama maksimal emap tahun, sehingga harus dilantik kembali. 

"Satu periode kepala sekolah itu empat tahun, setelah empat tahun akan dievaluasi. Hasil evaluasi yang bersangkutan bisa tetap di tempat asal atau diganti atau dipindah," ujar Meigo. 

Menurutnya, jika tidak dilantik maka secara ketentuan belum memenuhi  syarat alias illegal status kepala sekolahnya. Namun dalam pelantikan kemarin sebagian besar tetap menduduki jabatan lamanya. Hanya beberapa yang rolling dan promosi. 

"Promosi ini menggantikan kepala sekolah yang pensiun. Mereka adalah yang sudah lolos seleksi kepala sekolah telah mengikuti diklat kepala sekolah,  dan memiliki sertifikat kepala sekolah dengan pangkat minimal 3-C," bebernya. 

Meigo menegaskan jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka belum bisa dilantik sebagai kepala sekolah. (mex/fm) 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers