SAMPIT–Sebanyak 180 jemaah calon haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur yang direncanakan berangkat tahun ini mulai melunasi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) 2019 tahap pertama. Pelunasan tahap pertama ini dimulai sejak 19 Maret -15 April 2019.
”Jumlah ini di luar cadangan dan lanjut usia,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kotim Rabiatul Adawiyah, pekan lalu.
Jemaah yang sudah mempersiapkan pembuatan paspor keberangkatan haji sebanyak 191 untuk para CJH Kotim. Angka ini akan terus berubah karena karena kemungkinan terjadi penambahan dari jemaah khusus lansia di atas 75 tahun dan pendamping.
Dalam proses pelunasan BPIH, setiap CJH wajib melaksanakan berbagai tahapan. Salah satunya mengikuti tes kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas terdekat.
”Syarat pelunasan BPIH, mereka harus dinyatakan sehat oleh dokter di rumah sakit atau puskesmas terdekat, kalau tidak dinyatakan sehat tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Setelah JCH dinyatakan sehat, mereka diminta untuk menginput data di Siskohat Kesehatan (siskohatkes). Setelah itu hasilnya akan dikaji untuk mengetahui kondisi seorang CJH dinyatakan istithaah atau tidak.
”Jika dinyatakan tidak memenuhi istithaah, mereka tidak bisa melakukan pelunasan di bank,” ujarnya.
Lebih lanjut, pelunasan BPIH tahap pertama ini diperuntukkan bagi CJH yang terdaftar dalam porsi tahun ini dan belum pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya. Sedangkan pada tahap kedua diperuntukkan bagi JCH yang pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya dan bagi JCH yang seharusnya melakukan pelunasan di tahap pertama, tapi mengalami kegagalan sistem.
Dari data yang tercatat Kemenag, akan ada delapan lansia yang masuk dan enam pendamping. Sedangkan bagi JCH yang sudah pernah berhaji sebelumnya ada empat orang akan masuk di tahap kedua.
Rabiatul berharap seluruh CJH Kotim melunasi BPIH tepat waktu. Jika terlambat melunasi, bisa dipastikan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci. (hgn/yit)