PANGKALAN BUN – Dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat tahun 2019 ini diharapkan mampu mendongkrak kemajuan pembangunan. Dengan besaran kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 300 juta diharapkan mampu menjadi salah satu pemicu peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, dengan pembagian dana kelurahan dari Pemerintah Pusat diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan yang selama ini terjadi antara pemerintah desa dan kelurahan. Mengingat desa sudah lebih dulu dibantu oleh Pemerintah Pusat dengan anggaran bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Paling tidak dengan adanya alokasi dana bagi kelurahan ini bisa mempercepat pembangunan. Karena nanti Lurah bisa membuat program agar wilayahnya bisa lebih maju,” ujarnya.
Nurhidayah juga mengingatkan bahwa selain dari peemrintah pusat, Pemkab Kobar juga akan mengucurkan dana kelurahan sehingga untuk masing-masing kelurahan secara total akan mendapatkan dana bantuan hingga Rp 500 juta.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri ada tiga belas kelurahan yang tersebar di empat kecamatan. “ Dengan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi kelurahan ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan di daerah,” katanya. (rin/sla)