KUALA KAPUAS – Sengketa lahan berujung pembacokan terjadi di Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Sabtu (13/4). Hartono, Warga Desa Bukit Batu, dibacok saat meminta Rahman Susanto, warga Desa Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, untuk tidak menggunakan lahannya sebagai tempat usaha.
Rahman tidak terima dengan teguran korban yang memintanya untuk tidak bekerja di lahan milik Hartono. Rahman yang sedang memegang senjata tajam (sajam) langsung membacokan sajam tersebut ke arah Hartono.
"Awalnya korban mendatangi terlapor dengan maksud menegur terlapor, agar tidak bekerja di lahan tersebut, karena lahan tersebut telah dibeli oleh Korban. Karena tidak terima ditegur, terlapor ini langsung membacok korban," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim Akp Budi Martono, Minggu (14/4).
Setelah melakukan pembacokan, Rahman membuang sajam jenis parang lalu kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Korban yang terluka berusaha meminta pertolongan warga setempat. Korban dilarikan ke Puskesmas Danau Rawah untuk mendapatkan pertolongan medis, karena tangan kanan dan perut sebelah kiri korban mengalami luka.
"Dari kejadian itu ada yang melapor hingga kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ini, hingga akhirnya pelaku kami bawa ke Pospol Bagugus untuk dimintai keterangan, lalu kami bawa ke Polres Kapuas," tegasnya.
Polres Kapuas menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHPidana dengan hukuman di atas 2 tahun penjara. (der/yit)