SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 26 April 2019 09:46
Dewan Desak Pembatasan Izin Retail Modern
BERDAMPINGAN : Keberadaan kios milik masyarakat yang berdekatan posisinya dengan salah satu retail modern, di jalan MT Haryono Sampit.(Dwi Cipta/Radar Sampit)

SAMPIT-Ketua Komisi II DPRD  Kotim Rudianur  kembali mengingatkan Pemkab setempat  agar segera membatasi hadirnya retail modern yang beroperasional di dalam Kota Sampit. Menurutnya, sudah ada dalam ketentuan peraturan daerah, bahwa hadirnya   toko modern itu harus ada pembatasan.

”Saya kira memang jumlah toko atau retail modern itu harus dibatasi. Cukup sudah dengan yang ada sekarang ini,  sehingga  kesempatan warung-warung kecil untuk mendapatkan konsumen tetap ada,”imbuhnya.

Rudi juga menegaskan,  sedikit banyak keberadaan toko modern yang kian  menjamur itu akan berpengaruh kepada pendapatan  warung kecil. Ditegaskannya, Pemkab Kotim mestinya memetakan jumlah dan sebarannya,  supaya tidak menumpuk di daerah perkotaan saja.

“Ya mestinya jangan hanya di Kota, bisa saja ditempatkan izinnya di luar kota, sehingga hadirnya warung kecil tidak merasa diabaikan begitu saja,” tegas Politikus Golkar ini.

Rudianur menilai, masyarakat saat ini juga cenderung lebih senang berbelanja di toko atau retail modern.  Menurutnya, pergeseran pola kehidupan demikian akan berdampak buruk bagi masyarakat yang memiliki warung kecil. Sementara di satu sisi,  warung milik warga itu bukan untuk cari keuntungan sebesar-besarnya, tetapi kebanyakan warung ini untuk bertahan hidup. 

”Jadi saya kira untuk izin pendirian retail modern dari dinas terkait,  memang harus dievaluasi dan dibatasi,”cetusnya.

Rudianur menambahkan, hendaknya Pemkab Kotim juga konsisten mengacu kepada penerapan perda zonasi pasar. Dengan  begitu semuanya bisa tertata dengan baik.

”Untuk urusan pasar dan lain sebagainya juga sudah diatur dalam perda zonasi. Saya haraop kita tidak mengingkari perda yang sudah jadi kesepakatan bersama itu,” tandasnya. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers