SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi meminta pedagang minuman keras legal maupun ilegal agar tidak berjualan selama Ramadan. Mereka diminta menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
”Saya pastikan dan imbau kepada penjual miras untuk segera dihentikan atau menutup sementara tokonya. Hanya dalam satu bulan ini saja,” kata Supian, Senin (6/5).
Dia juga berdoa agar pedagang miras yang beragama muslim bertobat dan kembali ke jalan Allah SWT. ”Kalau pedagangnya (miras) muslim, kita doakan agar segera bertobat,” katanya.
Supian menegaskan, jika masih ada yang berani berjualan miras selama Ramadan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. ”Jangan sampai pemkab mengambil tindakan yang merugikan pedagang itu sendiri. Bisa saja izin usaha dan lainnya dicabut dan tidak diperbolehkan berjualan lagi,” ujarnya.
Selain itu, Supian mengatakan, di bulan Ramadan yang penuh berkah dan pahala ini, pengemis dan gelandangan diprediksi akan semakin banyak. Oleh karena itu, dia juga meminta instansi terkait, seperti Dinsos dan Satpol PP dapat melakukan monitoring, pengawasan, dan pembinaan.
”Setiap Ramadan pengemis akan semakin banyak. Jadi, saya minta kepada instansi terkait, baik Dinsos dan Satpol PP agar tidak hanya melakukan razia, tetapi juga melakukan monitoring dan pembinaan,” ujarnya.
Supian yakin Dinsos dan Satpol PP dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa perlu diperintah. ”Saya yakin tanpa perintah, Satpol PP dan Dinsos akan mengerti tugas dan fungsinya untuk melakukan razia dan monitoring,” katanya.
Plt Kepala Satpol PP Kotim Fuad Shidiq mengatakan, pihaknya akan segera melakukan razia dalam waktu dekat. ”Kami masih menunggu SK dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dan pengemis,” tandasnya. (hgn/ign)