SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 02 Februari 2016 09:54
Dilarang Berjualan, PKL Tak Diberi Tempat Penampungan
DITERTIBKAN: Tidak ada lagi lapak di atas parit depan Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin (2/1). (FOTO: SLAMET/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Para pedagang kaki lima (PKL) menuntut solusi agar bisa berjualan pascapelarangan buka lapak di depan Pasar Karang Mulya. Pengelola pasar pun menawarkan kawasan pasar lama sebagai tempat berjualan sementara.

Seorang PKL Siti mengakui sosialisasi sudah pernah dilakukan pengelola. Namun Ia berharap agar ada solusi sehingga usahanya bisa terus berjalan.

”Berjualan di pinggir jalan memang salah, tapi kita berharap ada kebijaksanaan agar diberikan lokasi. Karena tempat di dalam pasar sudah penuh,” ujarnya.

Dia berharap ada perlakukan sama saat pasar gajian. Setiap pasar gajian, lokasi yang kini dilarang selalu penuh dengan pedagang dari luar Pangkalan Banteng sehingga sering terjadi saling srobot lokasi berjualan di pinggir jalan tersebut.

”Sehari sebelum pasar gajian dimulai, kadang mereka sudah datang. Dan banyak pula yang menginap di lokasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Mulya Katono menyatakan sudah melakukan sosialisasi sebelum penertiban. Untuk sementara, para PKL akan ditempatkan di kawasan pasar lama.

”Itu hanya sementara. Kalau perluasan pasar di sisi utara sudah rampung, mereka akan kita alihkan ke sana. Selain lokasi lebih baik, maka mereka akan memiliki tempat permanen,” katanya, Senin (1/2) pagi.

Keberadaan PKL di depan Pasar Karang Mulya bisa membahayakan pengguna jalan karena tepat berada di pinggir jalan negara. Lokasi mereka juga tepat di atas drainase, sehingga dikhawatirkan menutupi saluran air.

Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat BPMD Kobar Roomhendi Mustafa mengatakan, semakin berkembang suatu kawasan, maka keberadaan PKL maupun usaha kreatif lain juga akan bertambah.  

”PKL harus diberdayakan, karena keberadaan mereka masuk dalam rantai distribusi barang ataupun hasil usaha kreatif untuk sampai ketangan masyarakat. Pemberdayaan bagi mereka sangat dibutuhkan,” katanya.

Pihaknya berharap, pemberdayaan PKL tidak hanya dilakukan oleh Desa Karang Mulya, namun juga di semua desa yang ada di Kobar. Pedagang skala kecil tersebut  harus masuk dalam program pemberdayaan masyarakat.

”Pemberdayaan masyarakat tidak harus memulai atau membuka peluang usaha baru, namun mengembangkan yang  sudah ada untuk menajdi besar juga termasuk langkah pemberdayaan,” terangnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers