NANGA BULIK – Polsek Bulik bina muda–mudi yang mayoritas masih di bawah umur lantaran kedapatan tengah asyik menikmati minuman keras jenis arak di kawasan taman kota.
Mereka yang terjaring razia Polsek Kota Bulik adalah RS (18), R (16), SM (17), MA (15), FH (18), RK (27) dan DI (16) semuanya warga Nanga Bulik. JWB (19) warga Desa Bina Bakti dan RD (24) warga Jalan Trans Kalimantan Kilometer 13 Lamandau.
“Saat di TKP kita dapati satu kantong plastik arak dan satu botol bekas minuman yang telah kosong. Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna melalui Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno, Senin (13/5).
Menurut Kapolsek, usai dikumpulkan dan didata, aparat memanggil para orang tua atau kerabat para muda-mudi itu untuk menjemput sekaligus mendapat imbauan.
“Kemudian kami hubungi orang tua atau keluarganya bahwa ada anaknya sekarang di kantor polisi. Sekaligus kita imbau mereka agar lebih ketat mengawasi anak-anak maupun keluarganya,” terang Hadi.
Kapolsek menambahkan kegiatan ini rutin diadakan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyisir wilayah-wilayah yang ditengarai kerap digunakan sebagai tempat nongkrong untuk menghabiskan malam yang berpotensi digunakan untuk kegiatan mabuk-mabukan. (mex/sla)