SAMPIT-- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mencanangkan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Hal ini sebagai salah satu komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri menjelaskan, hal ini juga salah satu komitmen Pemkab Kotim dalam keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah. Terbukti, Kotim menjadi salah satu tiga dari kabupaten yang berhasil mendapatkan predikat pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan RI Provinsi Kalteng, selama lima tahun berturut-turut.
"Hal ini sebuah capaian dan komitmen Pemkab Kotim. Dan dengan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi bersama Ombudsman, membuat Kotim lebih meningkatkan komitmen untuk bekerja secara jujur dan bebas korupsi," paparnya,Kamis (25/5).
Selain itu lanjut Taufiq, upaya ini juga terus ditekankan terhadap seluruh pegawai di lingkup Pemkab Kotim, agar bekerja sesuai regulasi. Sehingga tidak niat untuk korupsi dan menyalahgunakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawab. Ditegaskannya, dengan adanya pencanangan zona integritas bersama Ombudsman ini, mengharuskan kinerja Pemkab Kotim akan jauh lebih baik lagi.
Selain itu Taufiq berharap, adanya hal ini jangan sampai menjadikan beban untuk para pegawai sehingga mereka tidak dapat bekerja dengan baik. Untuk itu ia mengharapkan pegawai di Kotim tetap bekerja seperti biasanya, sebab selama ini sudah terbukti hasilnya Kotim mampu meraih WTP secara terus menerus.
”Semoga kedepannya Kotim mampu mempertahankan hal tersebut, dan benar-benar menjadi daerah yang bebas dari korupsi," tandasnya.(dc/gus)