PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran berkomitmen menintkatkan royalti dari sektor pertambangan. Meski saat ini pemasukan dari sektor tersebut mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir, peningkatannya harus terus dipacu agar berdampak terhadap penerimaan daerah.
Dia mengatakan, upaya peningkatan ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi, tetapi kabupaten dan kota juga dituntut perannya. Hal ini dikarenakan capaian kenaikan royalti tersebut secara langsung dirasakan pemerintah kabupaten dan kota.
“Dari 2016 kemarin sampai sekarang memang ada kenaikan. Tapi pemerintah tidak boleh puas duluan, karena potensi dari sektor pertambangan ini harus digali terus. Maka dari itu, kerja sama semua pihak saya tuntut,” katanya kemarin.
Besarnya wilayah Kalteng tentu harus didukung dengan anggaran yang besar untuk pembangunan. Oleh sebab ini, pemerintah melalui dinas terkaitnya terus melakukan pengawasan agar peningkatan royalti ini terus terjadi setiap tahun.
Lebih lanjut Sugianto menyebutkan, kenaikan royalti dalam beberapa tahun terakhir berdampak terhadap sektor pendapatan. Hal tersebut, terbukti kenaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang sudah mencapai angka Rp 5 triliun lebih.
“Karena semakin besar royalti, pastikan besar juga bagi hasilnya masuk untuk Kalteng. Pendapatan daerah naik, tentu pemerintah punya banyak modal untuk membiayai program pembangunan ke depan,” ucapnya.
Pemerintah sebelumnya telah mendirikan pos cek poin di beberapa daerah yang berfungsi memastikan SDA batu bara yang akan dibawa keluar mengantongi surat asal barang (SAB). Apabila perusahaan yang bersangkutan dalam mengirim hasil tambangnya tidak mengantongi SAB, maka pihak terkait harus memberikan tindakan.
Pos yang sudah dibangun di Rangga Ilung Barito Selatan dan Pasar Panas Barito Timur tersebut akan mengawasi distribusi SDA, baik yang masuk ataupun keluar. Langkah pengawasan ini untuk menuntut kepatuhan pengusaha terhadap kewajibannya, sehingga berimplikasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Apalagi kita membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan. Makanya itu, potensi yang ada harus kita optimalkan. Disamping itu, kita harus punya cara agar SDA Kalteng bisa betul-betul memberikan manfaat,” pungkasnya. (sho/ign)