SAMPIT – Meski tubuhnya paling kecil, Iwan banyak peran (lincah) jika dibandingkan rekannya Ruman alias Lombok, Raki, M Abdullah alias Amat, dan Ruslan alias Elan.
Itu terungkap di hadapan majelis hakim Paisol, dari pengakuan saksi ketika terdakwa melancarkan perbuatannya membobol sarang burung walet milik Padlianur.
Iwan adalah orang yang mengikat penjaga bangunan walet, Fahroji dan Asbullah. Bahkan saat ke lokasi itu ia membawa senjata tajam jenis Mandau. Setelah mengikat mereka membobol bangunan walet tersebut. "Wah kecil orangnya saja, ternyata dia yang banyak peran," kata hakim.
Pengakuan saksi Fahroji, Asbullah dan Jumbri perbuatan terdakwa itu mereka lakukan pada 18 Februari 2019 sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan HM Arsyad KM 9, Desa Eka Bahurui RT 12 RW 1 Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur. Usai mengikat penjaga mereka membobol bangunan itu dan setelah berhasil langsung melarikan diri.
"Saya ke lokasi setelah ditelepon bos. Katanya ponsel penjaga tidak aktif setelah ke sana saya melihat mereka diikat, saya melepaskannya. Kalau kejadian seperti apa, saya tidak tahu," ujar Jumbri memberikan keterangan di persidangan. (ang/fm)