SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 03 Februari 2016 23:02
Kepala BPN Lamandau Tersangka
Pagi Bagikan Prona bersama Bupati, Sorenya Dipenjara
JUMPA PERS: Kejari Nanga Bulik Ronal saat menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Kepala BPN Lamandau. (FOTO: RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamandau HM tak menyangka bakal dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan terkait program nasional (prona) sertifikat gratis di wilayah itu. Pasalnya, pada pagi, Rabu (3/2), HM sempat menghadiri acara pembagian prona bersama Bupati Lamandau Marukan.

Pada kegiatan itu, ratusan warga Lamandau menerima sertifikat dari prona yang akhirnya membuat HM dijebloskan ke penjara. Sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Marukan kepada perwakilan masing-masing desa. Selain penyerahan sertifikat prona tahun anggaran 2015, juga diisi sosialisasi pertanahan BPN Lamandau, kemudian tentang PBB, dan BPHTB oleh Pemkab Lamandau.

”Kejaksaan Negeri Nanga bulik telah menetapkan status tersangka kepada saudara HM selaku kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau Lamandau. Pada hari ini juga akan kami lakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Ronal H Bakara.

HM diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat yang mendapat program nasional (prona) sertifikat gratis, yakni sebesar Rp 1,5 juta setiap kepala keluarga di wilayah itu. ”(Kepala BPN Lamandau) kena pasal pemerasan,  karena rakyat mau membayar akibat terpaksa dan takut sertifikat pronanya tidak dikeluarkan jika tidak bayar. Padahal, sertifikat ini harusnya gratis. Ancaman hukumannya minimal empat tahun," kepala Ronal.

Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf (e) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, subsider Pasal 11. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai penyelenggara negara dengan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu. (mex/ign)

Selengkapnya baca Radar Sampit Edisi Kamis (4/2).


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers