SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 04 Februari 2016 13:48
Sadar Diendus Kejari, Kepala BPN Lamandau Sempat Kembalikan Uang Rp 50 Juta
JUMPA PERS: Kejari Nanga Bulik Ronal saat menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Kepala BPN Lamandau. (FOTO: RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Tersangka kasus pemerasan terhadpa warga dalam proyek program nasional (prona) penyertifikatan tanah, Kepala BPN Lamandau berinisial HM, menyadari dirinya menjadi incaran kejaksaan Negeri Nanga Bulik. HM sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta yang diduga dari pembayaran prona.

”Setelah tim penyidik bergerak, pada tanggal 27 Januari, oknum kepala BPN yang mencium penyidikan ini berniat mengembalikan uang tersebut. Awalnya mau dititip ke kades, tapi kades tidak mau menerima. Akhirnya dititip ke anggota BPD atas nama S. Hingga akhirnya  kami berhasil mengamankan uang Rp 50 juta dari S," kata Kepala Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Ronal H Bakara, Rabu (3/2).

Seperti diketahui, Kejari Nanga Bulik menetapkan HM sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat yang mendapat prona sertifikat gratis, yakni sebesar Rp 1,5 juta setiap kepala keluarga di wilayah itu.

”(Kepala BPN Lamandau) kena pasal pemerasan,  karena rakyat mau membayar akibat terpaksa dan takut sertifikat pronanya tidak dikeluarkan jika tidak bayar. Padahal, sertifikat ini harusnya gratis. Ancaman hukumannya minimal empat tahun," kata Ronal.

Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf (e) UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, subsider Pasal 11. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai penyelenggara negara dengan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu. (mex/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers