PALANGKA RAYA – Seluruh Fraksi DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur Sugianto Sabran terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Meski demikian, ada sejumlah catatan yang diberikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Fraksi PAN meminta kepala daerah tidak sekadar memberikan perintah. Ada visi-misi gubernur yang harus dilaksanakan.
”Perlu dipahami juga ada cita-cita yang diimpikan semua rakyat Indonesia, yakni rasa keadilan, ketentraman, dan kesejahteraan,” kata Syahrudin Durasid, Selasa (18/6)
Syahrudin menegaskan, tugas DPRD adalah mengevaluasi, mengkritisi, mengawasi, meminta keterangan, koordinasi, menyampaikan aspirasi, bahkan melakukan interpelasi terkait kinerja pemerintah. Sebagai wakil rakyat, DPRD berhak mengingatkan pemerintah agar berdedikasi, akuntabel, dan berintegritas.
Merealisasi visi misi ini merupakan kewajiban pemerintah, sehingga semua aspek yang berkaitan dengan hal tesebut harus diperhatikan. Sebut saja dorongan kepada perangkat daerah untuk bersama memacu target kegiatan pembangunan yang dibuat pemerintah tiap tahun.
”Kami sebagai salah satu partai koalisi pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam pilkada tahun 2016, sudah seharusnya mendorong pemerintah agar visi-misi yang pernah disampaikan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara maksimal dan berkomitmen,” pungkasnya. (sho/yit)