SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 11 Juli 2019 10:42
Pemprov Kalteng Gandeng Perusahaan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
INGAT PERUSAHAAN: Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya mengingatkan perusahaan di provinsi ini memaksimalkan pemberian CSR kepada masyarakat.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong perusahaan berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya mengatakan, keberadaan perusahaan di provinsi ini tidak hanya dituntut meningkatkan perekonomian daerah, namun masyarakat di sekitar kawasan harus merasakan dampak baik dari kehadiran perusahaan tersebut. Maka dari itu, kewajiban yang berkaitan tanggung jawab sosial harus diperhatikan.

“Mungkin kami akan melihat dan memantau perusahaan besar yang di Kalteng, terutama perusahaan yang berdampingan dengan desa. Kita akan pantau tanggung jawab sosialnya di sana,”” katanya kemarin.

Wagub menegaskan, bahwa dirinya tidak menginginkan desa yang berdekatan dengan perusahaan masih dicap sebagai desa tertinggal. Maka dari itu, persoalan ini menjadi perhatian pemerintah agar bagaimana setiap kewajiban perusahaan bisa dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Ini (CSR, Red) adalah kewajiban bagi perusahaan. Jadi jangan sampai ada desa yang dikategorikan tertinggi padahal di sekitar situ ada perusahaan. Maka dari itu, kewajiban soal tanggung jawab sosial ini wajib,” ucapnya.

Mengenai CSR ini, memang tidak sedikit perusahaan yang sudah menyalurkan kepada masyarakat dan memenuhi kewajibannya. Akan tetapi masih ada perusaan yang belum maksimal menyalurkan CSR dengan berbagai alasan.

Terkait perusahaan yang belum maksimal menyalurkan CSR, Wagub menegaskan pemerintah tidak bisa serta merta mencabut izin perusahaan tersebut. Hal ini dikarenakan ada tahapan tertentu untuk memperingati perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Memang sanksi tegas itu sudah pasti ada. Tapi bukan berarti karena tidak ada CSR langsung cabut izin. Namun ada tahapan, dan pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif untuk mengingatkan perusahaan,” pungkasnya. (sho/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers