SAMPIT – Penyadartahuan kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat terus diajak untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penyadartahuan kepada masyarakat ini dilakukan melalui pendekatan dalam berbagai aktivitas masyarakat. Sebagaimana dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam kegiatan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Cempaga, Rabu (10/7).
”Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karenanya perlu perhatian yang serius dalam hal kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur M Yusuf.
Kegiatan penyadartahuan ini melibatkan tiga kecamatan yakni Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu dan Kota Besi. Adapun pesertanya melibatkan pihak kecamatan, koramil, polsek, kepala desa, aparatur desa tokoh dan pemuka masyarakat, organisasi kepemudaan, relawan, relawan, dan anggota masyarakat peduli api.
Lebih lanjut Yusuf menyampaikan bahwa kampanye pencegahan menjadi salah satu upaya pencegahan karhutla. Melalui kampanye ini masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan, diantaranya tidak melakukan aktivitas membersihkan lahan dengan membakar.
Yusuf menambahkan, para peserta diharapkan dapat menjadi pemuda di lingkungannya untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan tetap mensosialisasikan baik kepada kerabat, tetangga hingga masyarakat lainnya.
”Dengan melakukan itu semua upaya mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,” ucapnya.
Yufuf juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun, di lahan atau kebun, tidak membakar sampah di pekarangan rumah, menjaga lahan dan atau kebun dari bahan kekabaran. Serta melaporkan sedini mungkin jika ada kebakaran, baik kepada aparat setempat maupun kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur. (soc/ton)